Ahad 23 Jul 2023 21:46 WIB

Kemenag Rumuskan Lima Butir Pengembangan Kebudayaan Islam

Kemenag berkomitmen lestarikan dan kembangkan kebudayaan Islam

Foto: Dok Istimewa
"Temu Konsultasi Seniman dan Budayawan Nusantara" yang digelar di Jakarta pada 20-22 Juli 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Kementerian Agama (Kemenag) bersama seniman budayawan nusantara merumuskan lima butir pengembangan kebudayaan Islam dalam acara "Temu Konsultasi Seniman dan Budayawan Nusantara" yang digelar di Jakarta pada 20-22 Juli 2023.

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Ahmad Zayadi, mengatakan dalam rumusan itu Kemenag berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Islam. 

Baca Juga

Komitmen ini berdasarkan refleksi bersama para pelaku budaya dalam merespons dinamika kebudayaan lokal di berbagai daerah.

“Usai berdialog dengan para seniman dan budayawan dari berbagai lembaga atau komunitas, kami menetapkan rumusan lima butir penting dalam rangka pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia,” ujar Zayadi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/7/2023).

Zayadi menjelaskan, dialog antara agama dan budaya di masyarakat sudah berlangsung selama berabad-abad hingga saat ini. 

Karena itu, identitas dan ciri khas Islam Indonesia tidak dapat dilepaskan dari nilai dan praktik kearifan lokal.

“Dalam konteks ini, komitmen pengembangan kebudayaan Islam sangat relevan mengingat tantangan zaman semakin kompleks, terutama tantangan krisis kemanusiaan karena kondisi global dan disrupsi di era digital,” ucap Zayadi.  

Dia pun menegaskan bahwa pengembangan kebudayaan Islam tersebut adalah bagian dari perluasan implementasi program moderasi beragama. 

Melalui penetrasi budaya, diharapkan pesan-pesan agama dapat menjawab secara konkret masalah sosial keagamaan di masyarakat.

“Dengan dukungan dan kolaborasi para seniman dan budayawan, kami yakin kebudayaan Islam yang dikembangkan melalui kebijakan dan strategi demi mewujudkan masyarakat yang beradab, toleran, harmoni dan berkeadilan,” jelas Zayadi.

Temu Konsultasi Seniman dan Budayawan Nusantara ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, penyair asal Madura KH Zawawi Imron, Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Absar Abdalla, Ketua LESBUMI Jadul Maula, budayawan M. Sobari, filolog A Ginanjar Sya'ban, dan Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman.

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

Berikut ini lima butir pengembangan kebudayaan islam yang dirumuskan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemang dan Seniman Budayawan Nusantara:

1. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, posisi kebudayaan Islam diyakini sebagai sumber nilai yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Dialog antara agama dan budaya adalah suatu keniscayaan, sehingga keduanya bukan untuk dipertentangan, melainkan dibangun jembatan demi harmoni di masyarakat 

2. Pentingnya penguatan kebudayaan Islam sebagai pendekatan strategis untuk mewujudkan moderasi beragama dengan jalan memberi ruang berekspresi kepada pelaku budaya dalam menyampaikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat. Diharapkan, strategi kebudayaan ini dapat menjawab berbagai tantangan krisis kemanusiaan di era disrupsi digital 

3. Implementasi kebudayaan Islam dapat mencakup penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam serta kearifan lokal dalam berbagai aspek yang konkret dalam kehidupan masyarakat dan negara. Ini termasuk kebijakan publik, hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, politik, dan lain-lain 

4. Orientasi kebudayaan Islam harus menekankan pentingnya nilai-nilai toleransi, harmoni, dan keadilan dalam hubungan antarindividu, antaragama, dan antarkelompok dalam masyarakat. Melalui orientasi ini, masyarakat diharapkan dapat hidup berdampingan dengan damai, menghormati perbedaan, dan bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama  

5. Negara perlu hadir dalam memberikan jaminan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Islam melalui rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi kebijakan dan program nyata dan bermanfaat demi mendukung penuh khazanah kearifan lokal di seluruh pelosok negeri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement