Selasa 04 Jul 2023 20:16 WIB

Ini yang Ditunggu MUI Sebelum Keluarkan Fatwa tentang Al Zaytun

MUI belum mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
 MUI belum mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun. Foto:  Pesantren Al-Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.
Foto: wiralodra.com
MUI belum mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun. Foto: Pesantren Al-Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini belum mengeluarkan fatwa terkait polemik Ma'had Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof. Utang Ranuwijaya mengatakan saat ini komisi fatwa masih melakukan pembahasan. Menurutnya MUI tinggal menunggu rapat komisi fatwa untuk bisa mengeluarkan fatwa terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang. 

"Fatwa Mui masih sedang dibahas di komisi fatwa. Tapi bahan-bahan sudah disiapkan oleh tim peneliti. Jadi tinggal menunggu rapat komisi. Moga-moga bisa lebih cepat diselesaikan oleh komisi fatwa," kata Prof Utang dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id pada Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Sebelumnya Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan fatwa MUI tentang Al-Zaytun akan dikeluarkan dalam waktu dekat menyusul finalisasi laporan tim investigasi MUI. Menurut Kiai Cholil, laporan final tim investigasi masuk ke MUI pada Selasa (27/6/2023).

"Tahap berikutnya adalah fatwa yang dikeluarkan MUI, kita menggunakan metode istiqra, kemudian ifta, jadi penelitian dulu yang komprehensif, baru dikeluarkan fatwanya," kata Kiai Cholil Nafis saat mengisi webinar yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dengan tema "PP Al Zaytun: Pendidikan Kontra Produktif", pada Senin (26/06/2023) malam.

Kiai Cholil mengatakan, penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sangat tampak. Salah satunya yakni pernyataan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang menyamakan Allah dengan makhluk. Menurut dia, dalam sebuah video, Panji Gumilang pernah menyatakan bahwa Allah SWT tidak berbahasa Arab sebab bila berbahasa Arab maka Allah kesulitan ketika bertemu dengan orang Indramayu karena tidak akan mengerti bahasa Indramayu.

"Itu kan menyamakan Allah dengan manusia, padahal Allah yang menciptakan segalanya. Kalau saya jadi saksi ahli, saya akan sebut itu penodaan agama, tapi (ini) bukan fatwa, (ini) pendapat saya pribadi. Tapi, indikasi itu ada," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement