Selasa 27 Jun 2023 21:45 WIB

Sinergi Baznas dan Kemenag, Membangun Negara Kesejahteraan Lewat Dam Haji

Mulai musim haji 2023 daging dam akan dikirim dan didistribusikan ke Indonesia.

Prof Ir HM Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc PhD (Pimpinan Baznas RI).
Foto:

Terbitnya SE yang ditandatangani Dirjen PHU tanggal 10 Juni 2023 itu merupakan langkah awal menuju pengelolaan daging dam yang lebih baik, di mana mulai musim haji 2023 ini daging dam itu akan dikirim dan didistribusikan ke Indonesia. 

Pembayaran dam sekitar 5.000 petugas haji Indonesia akan melakukan secara kolektif yang dalam pelaksanaannya akan dikoordinasi oleh PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah. 

Bila selama ini para jamaah haji termasuk petugas haji, hanya sebatas membayar uang untuk pembelian kambing/domba tanpa mengetahui proses penyembelihan dan pendistribusiannya, maka dengan tata kelola yang baru ini sebagian besar daging dam tersebut akan dikirim ke Indonesia, kemudian didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan. 

Sebab, masih banyak umat Islam di Indonesia yang tergolong prasejahtera dengan kondisi gizi yang sangat buruk atau stunting. Bahkan dari beberapa hasil penelitian tingkat stunting di Indonesia masih cukup tinggi.

Pihak Kementerian Agama juga telah menunjuk Rumah Potong Hewan (RPH) Al-Ukaisyiyah di Makkah sebagai tempat pembayaran Dam.

Sebuah RPH yang cukup besar yang  memiliki lahan seluas 20 hektare dengan 150 dokter hewan dan 3.000 juru sembelih yang mampu menyembelih sampai 204 ribu kambing per hari. RPH ini juga telah memiliki izin resmi dari otoritas Arab Saudi serta pengawasan dari dewan syariah. 

Tiap jamaah hanya dikenakan SR600 per orang, sudah termasuk harga kambing,  jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan, pendinginan (storage cold), packing, dan lain-lain. Jamaah juga akan mendapat sertifikat sebagai bukti pembayaran dam.

Dengan pola baru ini pelaksanaan dam tidak hanya terbatas pada pemenuhan kewajiban sebagaimana diatur dalam ketentuan fiqih tetapi juga diarahkan untuk memberi nilai manfaat yang lebih besar terutama bagi kaum dhuafa. 

Dalam  pendistribusiannya pihak Kementerian Agama sudah menggandeng lembaga profesional yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki jaringan di seluruh Indonesia.

Melalui Baznas, daging tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat yang tinggal  di daerah-daerah terpencil dan terluar. Kerja sama antarkedua lembaga itu telah dikuatkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua Baznas, Prof Noor Achmad, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Prof Hilman Latief, pada 16 Juni 2023.  

Usaha yang telah dilakukan ini adalah terobosan Baznas dan Kemenag untuk memanfaatkan daging dam untuk dibagikan ke fakir miskin di negeri ini. Sehingga manfaat dam yang berasal dari jamaah haji RI dirasakan oleh kaum papa, harapan bukan hanya daging dam berasal dari Indonesia dibawa ke Tanah Air tapi juga daging dam dari jamaah Asia Tenggara. Maka ibadah yang juga bernilai sosial akan jelas tampak dari usaha Baznas dan Kemenag mengelola daging kaleng yang berasal dari dam.

Meskipun upaya ini masih terbatas pada para petugas haji, namun tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat bisa menjangkau seluruh jamaah haji Indonesia yang mencapai lebih dari 200 ribu orang. 

 

Jika itu bisa dilakukan tentu manfaatnya sangat besar dalam membantu meningkatkan gizi masyarakat. Meskipun masih sebatas untuk petugas haji, namun upaya ini merupakan hal yang sangat penting agar pelaksanaan dam lebih sesuai syariat, transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi haji dan mengurangi tingkat kemiskinan di tanah air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement