Selasa 13 Jun 2023 06:04 WIB

BPJPH akan Kirim Tim ke Restoran Mamma Rosy

Mamma Rosy sudah memberikan tindakan untuk kesalahan pegawainya.

Rep: Rossi Handayani / Erik PP/ Red: Muhammad Hafil
BPJPH akan Kirim Tim ke Restoran Mamma Rosy.  Foto: Ilustrasi Logo halal BPJPH
Foto:

Klarifikasi Mamma Rosy

Restoran Mamma Rosy Indonesia menjatuhkan sanksi surat peringatan pertama (SP-1) kepada seorang karyawan dengan jabatan floor di bagian captain waiters. Hal itu karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran Pasal 11 (1.p), yaitu tidak memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada tamu sesuai bidang tugasnya.

"Kami dengan ini secara resmi memperbaiki bahwa menyajikan makanan haram kepada pelanggan Muslim, meskipun karena kesalahan atau kecerobohan, tetap merupakan kesalahan yang sangat serius dan tidak dapat diterima," demikian keterangan manajemen Mama Rosy dalam suratnya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut manajemen Mamma Rosy, karena pada prinsipnya, jika pelanggan Muslim pesan makanan nonhalal, secara sadar itu bukan suatu masalah bagi pengelola restoran. Namun, jika pelanggan Muslim tidak pesan makanan nonhalal, tetapi pelayan yang menyajikannya, hal itu menjadi masalah besar untuk restoran dan pelanggan.

"Yang lebih serius lagi adalah reaksi yang dangkal dan tidak profesional terhadap keluahan pelanggan yang masuk akal dan beralasan," kata manajemen Mamma Rosy.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement