REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) RI, Prof Nasaruddin Umar, menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) akan memperkuat penertiban dan disiplin pondok pesantren di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lembaga yang menggunakan nama pesantren benar-benar memenuhi ketentuan dan rukun kepesantrenan.
Nasaruddin mengatakan, penguatan tata kelola pesantren menjadi penting seiring hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag. Menurut dia, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan melalui Majelis Masyayikh.
"Kita juga akan disiplinkan pondok pesantren," ujar Nasaruddin usai menghadiri Kickoff Peringatan Hari Santri 2026, Selasa (22/9/2026).
Dia menyoroti masih adanya lembaga yang menggunakan nama pondok pesantren, tetapi belum memenuhi ketentuan sebagai pesantren. Bahkan, menurut Nasaruddin, terdapat pihak yang memasang nama pesantren meski tidak memenuhi unsur kepesantrenan.
"Jangan-jangan hanya grup-grup tertentu tidak memenuhi rukun-rukun pesantren, tiba-tiba pasang nama pondok pesantren," katanya.
View this post on Instagram