Selasa 02 May 2023 21:52 WIB

Polisi Periksa Istri Pelaku Penembakan Kantor MUI, Rumahnya Dipasang Garis Polisi

Hingga malam ini, polisi masih berjaga di rumah pelaku penembakan kantor MUI.

Garis polisi membentang di pintu masuk gedung Majelis Ulama Indonesia pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Tak hanya di gedung MUI, garis polisi juga dipasang di rumah pelaku penembakan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Garis polisi membentang di pintu masuk gedung Majelis Ulama Indonesia pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Tak hanya di gedung MUI, garis polisi juga dipasang di rumah pelaku penembakan.

REPUBLIKA.CO.ID, PESAWARAN -- Anggota kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung, memasang police line atau garis polisi di rumah milik pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta. Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya istri pelaku.

"Kami sudah mendatangi rumahnya. Sambil menunggu penyidik dari Polda Metro Jaya, rumah pelaku kami police line," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo di Pesawaran, Selasa (2/5/2023) malam.

Baca Juga

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di Polsek Kedondong, Pesawaran, Lampung.  "Masih kami periksa saksi-saksi termasuk istri pelaku. Hingga malam ini, anggota masih berjaga di rumah pelaku," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun.

Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta pihak kepolisian profesional dalam mengungkap motif pelaku penembakan agar tidak menyudutkan salah satu agama tertentu. "Tentu polisi tidak boleh sembrono dalam kejadian ini, dan mohon bisa diungkap secara profesional agar tidak menyudutkan salah satu agama," kata Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri.

Oleh karena itu, kata dia, kejadian penembakan ini perlu dengan saksama dalam melihatnya serta mendalaminya, apakah pelaku ada kaitannya dengan kelompok-kelompok yang pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Lampung beberapa waktu lalu atau tidak. "Sebab tidak mesti dia beragama Islam dicap dengan label teroris. Karena paham radikal ini pun ada di agama mana pun di dunia ini," kata dia pula.

Menurutnya, hal tersebut bukan bentuk pembelaan terhadap salah satu agama tertentu, namun memang dalam kasus ini pihak kepolisian harus bekerja secara profesional dan tuntas agar tidak terjadi politisasi atas peristiwa ini. "Bukan kami mau membela bukan, yang penting polisi profesional dan tidak dipolitisasi itu saja cukup, ini agar tidak ada saling menyudutkan salah satu agama," kata mantan Rektor UIN Lampung itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement