Rabu 05 Apr 2023 11:24 WIB

Baznas Bazis DKI Jakarta Kembali Raih Opini WTP Laporan Keuangan 2022

Ini menjadi kali ketiga Baznas Bazis DKI Jakarta meraih opini WTP Laporan Keuangan.

BAZNAS BAZIS DKI Jakarta kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022.
Foto: Dok. BAZNAS
BAZNAS BAZIS DKI Jakarta kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BAZNAS BAZIS DKI Jakarta kembali berhasil meraih Opini 'Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)' atas Laporan Keuangan Tahun 2022. Opini ini diberikan oleh Kantor Akuntan Publik setelah proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)  Tanubrata, Sutanto, Fahmi Bambang dan Rekan (BDO Internasional) yang dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Hasil ini merupakan kali ketiga BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, yang sebelumnya bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta yang diubah sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan tahun 2022. 

Baca Juga

“Ini adalah laporan keuangan tahun keempat setelah penyesuaian kelembagaan, yang semula bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta, opini atas laporan keuangan meraih opini tertinggi, yaitu 'Wajar Tanpa Pengecualian' untuk Tahun Anggaran 2022," ujar Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Dr Akhmad H Abubakar, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4/2023).

Hasil ini merupakan bentuk pertanggungjawaban serta upaya BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dalam membangun upaya Trust kepada masyarakat yang telah menunaikan Zakat infaq dan shadaqah ke BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Rini Suprihartanti menambahkan, hasil ini menjadi bukti BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Shodaqoh sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia. 

“BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat infak dan shodaqoh sudah menjalankannya sesuai dengan standar akuntasi keuangan syariah di Indonesia,” kata Rini.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Diskusi Panel Yang mengangkat Tema Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan. Dalam diskusi panel ini disampaikan bahwa BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan berbagai macam program dalam rangka pengentasan kemiskinan di DKI Jakarta. 

Salah satu contohnya adalah lewat Program Bedah Kawasan Kampung Gembira Gembrong yang sudah direview oleh Pengamat Tata Kota Bapak Yayat Supriyatna. Tak Hanya itu ditahun 2022 yang lalu berbagai Program Prioritas BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta adalah program untuk para penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Melalui program Coffe Difabis dan Pesantren Tahfiz Difabel BAZIS yang merupakan perwujudan dari Program Jakarta Cinta Disabilitas.

Akhmad Abubakar mengatakan, kegiatan public expose ini adalah  selain sebagai amanah undang-undang, adalah juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan misi BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta. Hal ini demi mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, professional dan berdayaguna. Ini juga merupakan pertanggung jawaban kami kepada Muzakki, Mustahik serta stake holder lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta dan Mitra CSR.

Akhmad Abubakar berharap kepercayaan muzzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh sehingga dapat terus menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah nya melaui BAZNAS BAZIS DKI Jakarta. "Kedepan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap bengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI Jakarta demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement