REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baznas Bazis DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2022. Opini WTP ini diberikan oleh Kantor Akuntan Publik setelah proses audit yang dilakukan oleh KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi Bambang dan Rekan yang dilaksanakan pada awal 2023.
Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar, menyampaikan hasil WTP ini tentu bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat DKI Jakarta kepada Baznas Bazis DKI Jakarta. Khususnya zakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
"Dengan hasil pemeriksaan ini, kita dinyatakan WTP. Kami benar-benar senang karena dengan hasil itu bisa berdampak trust masyarakat, dalam kaitannya dengan zakat dalam rangka pengentasan kemiskinan," tutur dia kepada Republika, usai menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di Restoran Nusa Dua, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Akhmad mengatakan, predikat WTP pada tahun 2022 ini merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh Baznas Bazis DKI. Sebelumnya, Baznas Bazis DKI juga mendapat predikat WTP pada tahun 2020 dan 2021.
"Insya Allah pada 2023 ini kita semakin bagus pengelolaannya, termasuk juga transparansi, dan profesionalisme kerja kami. Semoga dengan transparansi ini, masyarakat DKI bisa memberikan kepercayaan yang lebih tinggi kepada kami. Dan tentu saja ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Dalam laporan keuangan tahun 2022 Baznas Bazis DKI Jakarta, tercatat penerima manfaat dari tahun 2020 hingga 2022 mengalami peningkatan. Pada 2020, penerima manfaat berjumlah 837.876. Lalu meningkat 179 persen pada 2021 menjadi 2.336.345 penerima manfaat. Naik lagi 12 persen pada 2022 menjadi 2.609.289.
Selain itu, pengumpulan dari tahun 2020 hingga 2022 juga tercatat naik. Pada tahun 2020, pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) tercatat sebesar Rp 111 miliar, lalu naik menjadi Rp 187 miliar pada 2021. Pengumpulan ZIS kembali meningkat pada 2022 menjadi Rp 216 miliar.
Pengumpulan tersebut dilakukan di berbagai daerah DKI Jakarta. Adapun rinciannya, hasil pengumpulan tahun 2022 di Jakarta Timur sebesar Rp 46,5 miliar, Jakarta Selatan Rp 47,9 miliar, Jakarta Barat Rp 30 miliar, Jakarta Pusat Rp 20,2 miliar, Jakarta Utara Rp 17,6 miliar, dan tingkat Provinsi sebesar Rp 51,9 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Bazis DKI Jakarta, Rini Suprihartanti menuturkan, predikat WTP ini merupakan bukti bahwa pengelolaan dana ZIS yang telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.
Dikatakan, Baznas Bazis DKI Jakarta telah melaksanakan berbagai program untuk mengentaskan kemiskinan di DKI. Salah satu programnya ialah Program Bedah Kawasan Kampung Gembira Gembrong. Pada 2022 lalu pun, Baznas Bazis DKI juga melakukan program bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta.