REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menyampaikan tindakan membakar Alquran di Swedia adalah tindakan penistaan agama. Sebelumnya, politikus Rasmus Paludan membakar Alquran di di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
"Tindakan pembakaran kitab suci Alquran di Swedia merupakan penistaan agama yang tidak bisa dibenarkan, ini menunjukkan bahwa populisme di Eropa masih eksis," kata Prof Kamaruddin kepada Republika.co.id, Selasa (24/1/2023).
Prof Kamaruddin mengatakan, tindakan Paludan semoga tidak memicu munculnya reaksi berlebihan dari berbagai belahan bumi. Umat Islam Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan.
"Semoga tindakan (membakar Alquran yang dilakukan Paludan) itu hanyalah perbuatan oknum yang tidak merepresentasi entitas tertentu," ujar Prof Kamaruddin.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur mengecam keras Rasmus Paludan. Rasmus Paludan adalah pemimpin partai politik sayap kanan Denmark bernama Hard Line (Suram Kurs), dia juga tercatat sebagai politikus Swedia.
"Kita mengecam keras dan mengutuk tindakan vandalisme brutal itu, pembakaran Alquran merupakan tindakan penistaan terhadap kitab suci dan melukai serta menodai toleransi umat beragama di dunia," kata Gus Fahrur kepada Republika, Senin (23/1/2023)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis juga mengutuk pembakaran kitab suci Alquran oleh politisi Swedia ini. Kiai Cholil mengatakan, Paludan tidak hanya sekali melakukan aksi membakar Alquran. Paludan berkali-kali menunjukan kebencian kepada umat Islam dengan membakar Alquran. Majelis Ulama Indonesia mengutuk Paludan, dan mudah-mudahan Allah SWT mengutuknya juga.