REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi pondok pesantren untuk membangun dapur mandiri atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sendiri guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i, mengatakan pesantren yang memiliki minimal seribu santri dapat langsung mengajukan pembangunan SPPG kepada BGN.
“Pesantren yang jumlah santrinya seribu ke atas itu bisa langsung membangun SPPG sendiri. Jadi yayasan pesantren mengajukan permohonan kepada BGN dan kemudian BGN memproses untuk mendirikan dapur mandiri di pondok pesantren yang bersangkutan,” ujar Syafi'i di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, pembiayaan pembangunan SPPG bisa diajukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun menggunakan dana mandiri pesantren.
Syafi'i menjelaskan, konsep SPPG di pesantren dibuat lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi masing-masing pondok. Bahkan, pola makan tradisional ala pesantren seperti prasmanan tetap diperbolehkan dalam pelaksanaan program MBG.
“Tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN. Tentang alat makannya, memang ada pondok pesantren yang sudah pakai omprengan,” katanya.




