Senin 04 May 2026 17:53 WIB

Kemenag Setop Pendaftaran Santri Baru Ponpes Ndolo Kusumo Usai Kasus Kekerasan Seksual Terungkap

Kemenag juga merekomendasikan pemberhentian tenaga pendidik terjerat kasus.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Dr. Basnang Said
Foto: Erdy Nasrul/Republika
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Dr. Basnang Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) penghentian sementara proses pendaftaran santri baru di pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati. Ini menyusul proses penegakan hukum oleh aparat terhadap terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren itu.

Langkah ini diambil Direktorat Pesantren Kemenag guna memastikan proses penyidikan oleh Polresta Pati menjadi prioritas. Hal ini dalam rangka menjaga ketertiban dan perlindungan anak, sekaligus perbaikan tata kelola kelembagaan pesantren

Baca Juga

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” kata Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said dikutip dari keterangan pers Kemenag pada Senin (4/5/2026).

Basnang sudah menyurati Kanwil Kemenag Jawa Tengah yang isinya merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren Ndolo Kusumo.

"(Penghentian pendaftaran) Sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Basnang.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement