REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Zakat merupakan realisasi kepedulian sosial, yang akan mencegah atau minimal mengurangi terjadinya penumpukan dan perputaran harta di kalangan orang-orang yang kelebihan harta dengan orang yang kekurangan harta. Zakat termasuk dalam ibadah sosial yang diperintahkan Islam apabila telah memenuhi syarat nishab dan haulnya untuk diberikan sesama manusia dalam bermasyarakat.
Adalah Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas) Kota Depok hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka turut serta mengurai terjadinya penumpukan harta dan memberantas kemiskinan dengan lima pilarnya antara lain Baznas sehat, Baznas sejahtera, Baznas cerdas, Baznas peduli dan Baznas taqwa.
Pada akhir tahun 2022, Baznas Kota Depok menyelenggarakan acara Gebyar Akhir Tahun dengan menyalurkan dana zakat sebesar Rp 2,2 miliar kepada 1.511 orang penerima manfaat, Rabu (21/12/2022). Acara tersebut diselenggarakan di Aula Teratai Balai Kota Depok dan dibuka oleh Walikota Depok Dr KH Mohammad Idris, dihadiri oleh Direktur Penguatan Pengumpulan Zakat Nasional Baznas Pusat Fitriansyah Agus Setiawan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs Sri Utomo, MSi, Ketua MUI, Bank BSI, Bank BJB Syariah, Kemenag, Unsur FORKOMPIDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), beberapa Kepala sekolah SMA-SMK, pimpinan pondok pesantren, Ormas Aisyiah dan Ormas Fatayat NU.
Sambutan pembukaan Ketua Baznas Dr Endang Ahmad Yani menyatakan, Baznas Kota Depok telah menyalurkan dananya selama tahun 2022 kepada 8.617 orang penerima manfaat melalui lima pilarnya.
“Selain itu, Alhamdulillah Baznas Kota Depok mendapatkan empat penghargaan dari Baznas Provinsi Jawa Barat yaitu inovasi pendayagunaan, jumlah mustahik (penerima dana zakat) produktif terbanyak, donasi melalui digital terbaik dan kelembagaan terbaik serta meraih prestasi penghargaan sebagai Baznas Kota/Kabupaten kordinasi dengan pemerintah daerah terbaik Se-Jawa Barat,” kata Endang Ahmad Yani.
Ia menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melahirkan 5.000 usaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha, mengubah status dari mustahik menuju muzaki, meringankan beban ekonomi masyarakat dan memungkinkan mereka mengubah keadaan diri dengan modal zakat yang didapatkan.
Adapun sasaran program gebyar akhir tahun 2022 antara lain perempuan penopang ekonomi keluarga, perempuan yang sudah memiliki kegiatan usaha minimal satu tahun, perempuan yang tergabung pada mitra program Baznas, marbot masjid, guru ngaji lekar, pondok pesantren dan siswa SMA dan SMK yang Ijazahnya belum diambil.
“Semoga dengan pemanfaatan dana zakat mengarah kepada pengangkatan kesejahteraan dan kebebasan para mustahik (penerima dana zakat) dari kemiskinan, sehingga pada gilirannya yang bersangkutan tidak lagi menjadi penerima zakat, tetapi akan menjadi pembayar zakat,” ujar Endang Ahmad Yani.