Senin 24 Oct 2022 03:42 WIB

Serang Muslimah, Pria Kanada Dihukum 16 Bulan Penjara

Pria Kanada menyerang Muslimah Kanada,

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Islamofobia (ilustrasi)
Foto: avizora.com
Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,OTTAWA -- Seorang pria Kanada, Richard Bradley Stevens (43 tahun) yang melakukan serangan bermotivasi rasial terhadap seorang wanita Muslim kulit hitam dan putrinya pada Jumat (21/10), dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, dan masa percobaan selama dua tahun.

Dilansir dari laman Anadolu Agency pada Ahad (23/10), Stevens menyapa pasangan itu pada 8 Desember 2020, ketika mereka sedang duduk di mobil di luar sebuah pusat perbelanjaan di Edmonton, Alberta.

Baca Juga

Stevens mengucapkan ancaman rasial, memecahkan jendela dan ketika pasangan itu keluar dari kendaraan, dia merobek jilbab mereka, lalu meninju salah satu wanita berulang kali sampai dia pingsan. Dia mengaku bersalah atas dua tuduhan penyerangan dan satu tuduhan kejahatan.

Sementara pembelaan Stevens yakni bahwa dia menghentikan pengobatan yang membantu mengendalikan gangguan psikotik, dan tidak berpikir jernih karena dia telah menggunakan obat-obatan. Akan tetapi Hakim Ferne LeReverend menolak alasannya.

 

“Saya menolak itu karena dia secara khusus menyebut mereka sebagai Somalia dan menuntut mereka meninggalkan negara itu,” kata LeReverend. Dia mengatakan, Stevens telah menunjukkan sejarah prasangka.

Dia memiliki catatan kriminal yang panjang. Di samping itu juga telah menjalani masa percobaan beberapa kali dan menunjukkan prasangka rasial pada kesempatan lain.

Adapun wanita yang lebih tua merupakan ibu dari 10 anak, dan pengadilan diberitahu bahwa serangan Stevens menghilangkan rasa amannya, dan meninggalkan luka kesehatan mental yang bertahan lama. Dia terbaring di tempat tidur selama enam bulan karena cedera kaki yang diderita dalam serangan itu.

Di samping itu, putrinya juga mengalami luka fisik dan psikologis akibat serangan tersebut. Pengadilan mendengar dia terus menghidupkan kembali serangan mengerikan terhadap ibunya, menjalani fisioterapi dan melewatkan 90 hari kerja.

Menurut pengadilan, insiden itu juga memicu serangan peniru yang menimbulkan ketakutan di komunitas Muslim. Sementara Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) memberikan pernyataan atas nama para korban di pengadilan.

“Tidak diragukan lagi bahwa serangan Islamofobia keji ini meninggalkan rasa sakit yang luar biasa pada Edmonton, dan Alberta, dan khususnya, khususnya pada wanita Muslim kulit hitam, mereka yang mengenakan jilbab dan Muslim lainnya yang terlihat dan rentan,” kata pengacara NCCM Dalal Souraya.

Sementara identitas para korban tidak dapat diungkapkan, hal ini karena larangan publikasi yang diperintahkan pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement