Ahad 23 Oct 2022 21:40 WIB

BPOM Rilis Daftar Sirup Obat yang Dinyatakan Aman

BPOM mengukapkan ada 133 obat sirup yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut berbahaya..

Rep: Prayogi / Red: Mohamad Amin Madani

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukapkan ada 133 obat sirup dan drop yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol sehinggga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kepala Badan POM Penny K Lukito memberikan keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sejumlah obat terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak terdapat 133 obat yang aman atau yang tidak menggunakan pelarut pada obat seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol yang berpotensi menimbulkan cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), obat tersebut aman digunakan sepanjang tidak melebihi ambang batas aman serta sesuai aturan pakai. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Kepala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sejumlah obat terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak terdapat 133 obat yang aman atau yang tidak menggunakan pelarut pada obat seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol yang berpotensi menimbulkan cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), obat tersebut aman digunakan sepanjang tidak melebihi ambang batas aman serta sesuai aturan pakai. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukapkan ada 133 obat sirup dan drop yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol sehinggga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukapkan ada 133 obat sirup dan drop yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol sehinggga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukapkan ada 133 obat sirup dan drop yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol sehinggga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukapkan ada 133 obat sirup dan drop yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol sehinggga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  - - Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukapkan ada 133 obat sirup dan drop yang tidak menggunakan 4 bahan pelarut seperti Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol sehinggga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement