REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenag menetapkan standar gedung dan sarana prasarana pada KUA Revitalisasi. Hal ini merupakan upaya menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses layanan keagamaan dan keluarga di KUA.
Demikian disampaikan Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Jajang Ridwan dalam Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) Episode 170 yang tayang di Kanal Youtube Bimas Islam TV, Rabu (14/9/2022).
"KUA Revitalisasi memiliki tempat parkir bagi masyarakat yang datang, agar tidak parkir sembarangan. Sebelum masuk, terdapat tangga khusus bagi penyandang disabilitas kemudian front office," ujar Jajang di Jakarta, seperti dalam siaran persnya.
"Fasilitas ini menunjukkan komitmen bahwa Kemenag siap malayani siapa pun yang datang ke KUA," tambahnya.
Petugas di front office sudah dibekali bimbingan teknis pelayanan prima. Terdapat pula fasilitas ruang tunggu dan sejumlah ruang layanan.
"Terdapat setidaknya tiga pintu di KUA Revitalisasi menuju ke balai nikah, ruang konsultasi, dan front office. Masyarakat yang menggunakan layanan di front office tidak terganggu dengan lalu lintas warga yang menikah di balai nikah karena pintu masuknya berbeda," imbuh Jajang.
Desain front office dibuat seragam untuk semua KUA Revitalisasi. Terdapat pula toilet pria dan wanita, ruang arsip, dan ruang pimpinan.
"Meja di ruang konsultasi bentuknya bulat. Bulat melambangkan kesepakatan antara masyarakat dan konsultan dalam mencari solusi atas masalah yang dihadapi. Standarisasi bertujuan membuat masyarakat nyaman di KUA. Di KUA mana pun mereka berada akan mendapat fasilitas dan layanan yang sama," pungkas Jajang.