Selasa 12 Jul 2022 18:12 WIB

Kemenag Kucurkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Lembaga Hisab Rukyat dan Konsultasi Syariah

Bantuan kepada 10 lembaga hisab rukyat dan lembaga konsultasi syariah

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan operasional sebesar Rp 500 juta untuk 10 lembaga hisab rukyat dan lembaga konsultasi syariah.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan operasional sebesar Rp 500 juta untuk 10 lembaga hisab rukyat dan lembaga konsultasi syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan operasional sebesar Rp 500 juta untuk 10 lembaga hisab rukyat dan lembaga konsultasi syariah. Hal ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib.

“Kita memberikan bantuan kepada 10 lembaga hisab rukyat dan juga lembaga konsultasi syariah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan. Sebab, layanan hisab rukyat, termasuk layanan syariah sangat berkaitan erat dengan ibadah yang kita lakukan,” kata Adib di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menjelaskan, bantuan sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing lembaga ini tidak hanya bertujuan meningkatkan layanan di bidang hisab rukyat dan syariah saja, tetapi juga upaya meningkatkan minat masyarakat terhadap ilmu falak.

“Sejak awal, minat masyarakat terhadap ilmu falak sangat minim. Melalui pemberian bantuan ini, kita berharap lembaga-lembaga tersebut ikut membantu kita memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten-konten kreatif terkait ilmu falak,” jelasnya.

Dia mencontohkan, misalnya edukasi terkait perbedaan awal bulan Hijriah. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan edukasi supaya masyarakat bisa saling menghormati perbedaan yang terjadi.

“Hal-hal seperti ini kita di Kementerian Agama perlu bersinergi dengan lembaga-lembaga hisab rukyat untuk ikut menyosialisasikan, sehingga gaungnya lebih luas lagi. Ini tujuan dari bantuan yang kita berikan kepada 10 lembaga tersebut,” katanya, dalam siaran pers. 

Sementara itu, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ismail Fahmi mengatakan, bantuan ini merupakan stimulan bagi lembaga hisab rukyat dan lembaga konsultasi syariah untuk meningkatkan layanannya kepada masyarakat.

“Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan peralatan hisab rukyat, regenerasi ahli hisab rukyat, kemitraan dan mendukung kebijakan Kemenag dalam hal layanan hisab rukyat, serta dimanfaatkan untuk memenuhi kelengkapan lembaga,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement