Kamis 24 Mar 2022 11:32 WIB

Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kemenag Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Zakat

Penghargaan diberikan kepada Tarmizi atas dedikasinya dalam menguatkan peranan zakat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Zakat dari LAZNAS Rumah Zakat Indonesia.
Foto: Kemenag,
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Zakat dari LAZNAS Rumah Zakat Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Zakat dari LAZNAS Rumah Zakat Indonesia.

Chief Marketing Officer LAZNAS Rumah Zakat Indonesia, Irvan Nugraha menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada Tarmizi atas dedikasinya dalam menguatkan peranan zakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga

"Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, kami juga mendapatkan dukungan yang luar biasa dari beliau. Sehingga peranan kami dapat lebih optimal kepada masyarakat dalam sosialisasi zakat," ujar Irvan di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (23/3/2022) lalu.

Irvan menambahkan, dalam mendukung sejumlah program Kemenag, LAZNAS Rumah Zakat Indonesia turut dipercaya sebagai pembina dan pembimbing bagi para penerima manfaat, baik dalam program Kampung Zakat maupun KUA Percontohan Ekonomi Umat.

 

"Alhamdulillah, melalui pendampingan yang kami lakukan, para penerima manfaat kini sudah mengalami peningkatan penghasilan dan penguatan karakter," imbuhnya seperti dalam siaran pers.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menyampaikan rasa terima kasih kepada LAZNAS Rumah Zakat Indonesia atas penghargaan yang diterimanya.

"Semoga ini semakin memperkuat sinergitas antara Kemenag dan LAZNAS Rumah Zakat Indonesia dalam hal pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement