“Selain mengembangkan wacana anti-Islamophobia, tujuan yang lebih besar adalah disahkannya Undang-Undang Anti-Islamophobia di Indonesia. Ini langkah awal yang akan kami sosialisasikan sehingga umat Islam yang menjadi wakil rakyat di DPR juga sadar peran mereka,” ujar Ferry.
Tentang isu radikalisme sendiri, Ferry pun merasakan banyak keganjilan. Paling tidak, kata dia, isu tersebut mentah secara intelektual. Karena itu, dia pun mengimbau agar seluruh Muslim Indonesia menyadari persoalan yang mereka hadapi saat ini.
“Desk ini juga akan berupaya membangun kesadaran dan kebanggaan menjadi seorang Muslim,” kata Ferry.
Advertisement