REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Pondok Pesantren Modern Sunanul Muhtadin, Jazilul Fawaid mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Struktur tersebut berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengurus segala aspek yang berhubungan dengan pesantren di Indonesia. Fungsi utamanya mencakup tiga pilar penting pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Kehadiran Ditjen ini memastikan bahwa pesantren mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah, mulai dari aspek legalitas hingga pengembangan program. Dengan demikian, pesantren dapat terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga keberagaman Islam di Indonesia.
Salah satu fungsi utama Ditjen Pesantren adalah meningkatkan tata kelola dan kualitas pendidikan pesantren. Hal ini mencakup penerbitan izin operasional, pengembangan kurikulum yang relevan, dan penyediaan fasilitas yang layak bagi para santri.
Dengan begitu, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama tradisional, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif di berbagai bidang. Melalui standarisasi ini, pemerintah berharap dapat menjaga mutu pendidikan pesantren di seluruh nusantara.
Di bidang dakwah dan pemberdayaan masyarakat, Ditjen Pesantren memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pesantren menjadi pusat pengembangan Islam yang moderat dan inklusif. Ini dilakukan dengan memberikan pembinaan dan dukungan agar pesantren dapat menjadi agen penyebar nilai-nilai toleransi dan kedamaian.
Selain itu, Ditjen Pesantren juga mendorong pesantren untuk terlibat aktif dalam pemberdayaan ekonomi umat, seperti pengembangan unit usaha dan pelatihan keterampilan bagi para santri.
Secara keseluruhan, Ditjen Pesantren berfungsi sebagai jembatan antara pesantren dan pemerintah, memastikan bahwa pesantren mendapatkan pengakuan dan dukungan yang layak.
Dengan peran strategisnya, Ditjen Pesantren diharapkan mampu memperkuat eksistensi pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan nasional dan sumber daya manusia yang unggul. Adanya direktorat khusus ini menjadi komitmen pemerintah untuk memajukan pesantren di Indonesia.