Kamis 17 Feb 2022 08:05 WIB

Soal Puasa Rajab, Ini Pendapat Para Ulama

Banyak amalan-amalan baik yang dapat dilakukan di bulan Rajab, salah satunya puasa.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Infografis Lima Fakta Seputar Rajab
Foto:

Secara eksplisit hadits ini mengindikasikan bahwa puasa pada bulan Rajab itu termasuk amalan yang dibolehkan dan disunnahkan. Kalau seandainya terlarang, mana mungkin Nabi memerintahkan orang ini untuk berpuasa pada bulan tersebut. 

Ketika menjelaskan tentang puasa pada bulan-bulan Haram yang di dalamnya ada bulan Rajab, Imam Syaukani (1250 H) menyatakan dalam kitabnya yang masyhur Nailul-Awthar:

وَقَدْ وَرَدَ مَا يَدُلُّ عَلَى مَشْرُوعِيَّةِ صَوْمِهِ عَلَى الْعُمُومِ وَالْخُصُوصِ. أَمَّا الْعُمُومُ فَالْأَحَادِيثُ الْوَارِدَةُ فِي التَّرْغِيبِ فِي صَوْمِ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ وَهُوَ مِنْهَا بِالْإِجْمَاعِ

“Banyak hadits-hadits yang menunjukkan bahwa puasa bulan Rajab itu disyariatkan, baik yang secara umum atau juga secara khusus. Adapun yang secara umum adalah hadits-hadits yang datang mengenai anjuran serta motivasi untuk berpuasa di bulan-bulan Haram, dan itu kebolehan puasa dengan dalil umum adalah sebuah Ijma’.” (nailul Awthar 4/292)

Sebelum menyatakan pernyataan di atas, beliau telah mengisyaratkan sebelumnya tentang kebolehan dan kesunahan puasa Rajab, bahwa itu adalah kebiasaan para sahabat. Beliau mengatakan:

فَائِدَةٌ: ظَاهِرُ قَوْلِهِ فِي حَدِيثِ أُسَامَةَ: " إنَّ شَعْبَانَ شَهْرٌ يَغْفُلُ عَنْهُ النَّاسُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ صَوْمُ رَجَبٍ؛ لِأَنَّ الظَّاهِرَ أَنَّ الْمُرَادَ أَنَّهُمْ يَغْفُلُونَ عَنْ تَعْظِيمِ شَعْبَانَ بِالصَّوْمِ كَمَا يُعَظِّمُونَ رَمَضَانَ وَرَجَبًا بِهِ.

“Faidah: secara zahir, hadits Usamah yang mana Nabi s.a.w. mengatakan ketika ditanya tentang puasa Sya’ban: ‘sesungguhnya bulan Sya’ban dalah bulan yang dilalaikan oleh banyak orang antara Ramadhan dan Rajab’, ini juga indikasi kesunahan puasa Rajab, karena secara zahir maksud dari hadits ini bahwa para sahabat lalai akan mengagungkan sya’ban dengan puasa sebagaimana mereka mengagungkan Ramadhan dan Rajab dengan puasa.” (nailul awthar 4/292) 

 

Maksud pernyataan Imam Syaukani ini adalah bahwa banyak dari kalangan sahabat itu lupa akan puasa bulan Sya’ban, dikarenakan bulan itu terjadi antara dua bulan yang mana mereka sering berpuasa, yakni puasa Rajab dan Ramadhan. Berarti memang puasa Rajab adalah salah satu kebiasaan Sahabat.n 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement