Selasa 25 Jan 2022 19:22 WIB

Idealnya Indonesia Memiliki 17 Ribu Penghulu, Kemenag akan Usulkan Kuota PPPK

Penghulu memiliki tugas beragam dengan pekerjaan utama mencatat urusan nikah.

Rep: Rossi Handayani/Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Seorang penghulu di KUA Kramat Jati, Jakarta Timur, Isfandi. Idealnya Indonesia Memiliki 17 Ribu Penghulu, Kemenag akan Usulkan Kuota PPPK
Foto:

"Harapannya ke depan akan diusulkan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk penghulu," kata dia.

Kamaruddin mengatakan kekurangan penghulu ini terjadi karena ada pegawai yang sudah pensiun dan meninggal. Sementara antara yang telah pensiun dengan pengangkatan pegawai tidak berimbang. Selain itu, juga ada penambahan kantor-kantor baru di daerah pemekaran.

Sementara soal kesejahteraan, menurut Kamaruddin, penghulu mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama seperti PNS. Mereka juga kerap mendapatkan honor atas jasanya sebagai penghulu.

"Jika menikahkan di luar kantor, dan di luar jam kantor ada honor, misalnya menikahkan. Semakin banyak (pernikahan), akan semakin banyak honor," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memprediksi Indonesia akan kekurangan penghulu setidaknya hingga 10 tahun ke depan. Kekurangan penghulu akan terjadi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan di mana setengah dari jumlah penghulu akan masuk masa purna tugas sebagai PNS atau dirata-rata akan pensiun sebanyak 400 orang setiap tahunnya," kata dia saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan kurangnya kuantitas penghulu akan berkorelasi pada kualitas pelayanan publik. Maka dari itu, Kemenag terus berupaya menambah kuota formasi calon penghulu kendati setiap tahun hanya mampu menjaring 150 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement