Kamis 31 Mar 2022 09:04 WIB

Kemenag Lepas Rombongan Dai Perbatasan ke Kalimantan Barat

Dai Perbatasan memiliki tugas untuk memberi pemahaman kepada umat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin melepas rombongan Dai Perbatasan yang akan berangkat ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Foto: Kemenag,
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin melepas rombongan Dai Perbatasan yang akan berangkat ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin melepas rombongan Dai Perbatasan yang akan berangkat ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (30/3/2022).

"Saya percaya para dai yang akan bertugas di wilayah perbatasan ini adalah orang-orang terpilih. Saya hanya ingin berpesan sampaikanlah dakwah dengan cara yang bijak, arif, dan menyejukkan," ujar Kamaruddin dalam sambutannya di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Baca Juga

Dikatakannya, dakwah harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami sesuai dengan kearifan daerah setempat. "Wilayah perbatasan memang harus menjadi perhatian khusus, karena di sanalah benteng pertahanan negara. Ini tugas para Dai untuk menyampaikan esensi ajaran agama yang rahmatan lil 'alamin," jelasnya.

Kamaruddin menambahkan, Dai Perbatasan memiliki tugas untuk memberi pemahaman kepada umat, bahwa setiap warga negara wajib  menjaga ideologi negara. "Warga negara dan umat beragama wajib hukumnya menjaga bangsa dan ideologi negara kita," katanya.

 

Tidak boleh ada warga negara, imbuhnya, yang merasa beragama atau karena alasan agamanya lantas mengkhianati ideologi dan institusi Pancasila. Sebab, pengingkaran tersebut akan mengakibatkan perpecahan.

"Kalau negara ini kacau dan tidak damai, maka kita tidak bisa menjalankan agama kita dengan baik dan tenang," jelasnya.

Ia mencontohkan negara yang sedang menghadapi perang secara otomatis tidak bisa menjalankan ibadah dengan maksimal. "Kekacauan di suatu negara membuat warganya tidak bisa menjadi hamba dan khalifah yang maksimal. Di sinilah tugas para ustaz untuk memberi pemahaman terkait esensi agama dan ideologi negara," jelasnya.

Pelepasan Dai Perbatasan ditandai dengan penyerahan bendera merah putih oleh Dirjen Bimas Islam didampingi Direktur Penerangan Agama Islam Syamsul Bahri, Kepala Subdit Dakwah, dan Hari Besar Islam Lubenah Amir, kepada delapan dai yang akan bertugas di Kabupaten Sambas.

Sebelumnya, seleksi Dai Perbatasan dilakukan pada 7-15 Maret 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 183 orang. Peserta yang lulus seleksi sebanyak delapan orang, yakni Rendi Tanjung (Tangerang), Andhyca Nur (Jakarta), Ihya Ulumuddin (Purwakarta), Saiful Amar (Semarang), Syarif Habibie Al-Qadrie (Kalbar), Trisno (Kalbar), Maptuh Supriyadi (Tasikmalaya), dan Kamaludin Umar (Cirebon).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement