Selasa 25 Jan 2022 19:22 WIB

Idealnya Indonesia Memiliki 17 Ribu Penghulu, Kemenag akan Usulkan Kuota PPPK

Penghulu memiliki tugas beragam dengan pekerjaan utama mencatat urusan nikah.

Rep: Rossi Handayani/Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Seorang penghulu di KUA Kramat Jati, Jakarta Timur, Isfandi. Idealnya Indonesia Memiliki 17 Ribu Penghulu, Kemenag akan Usulkan Kuota PPPK
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Seorang penghulu di KUA Kramat Jati, Jakarta Timur, Isfandi. Idealnya Indonesia Memiliki 17 Ribu Penghulu, Kemenag akan Usulkan Kuota PPPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan jumlah penghulu yang ada di Indonesia tidak mencapai batas ideal hingga 17 ribu pegawai.

"Jumlah penghulu ada 9.700 sekian, tidak sampai 10 ribu orang. Kebutuhan idealnya 17 ribuan orang," kata Kamaruddin, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Kamaruddin menjelaskan penghulu memiliki tugas beragam dengan pekerjaan utama mencatat urusan nikah. Tugas lainnya adalah melayani kegiatan di Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk di antaranya masalah-masalah keagamaan masjid, mushala, zakat, wakaf, manasik haji, dan lainnya.

"Bahkan dengan revitalisasi KUA, maka fungsi layanan KUA ditingkatkan, baik kualitas maupun layanan. Misalnya nanti ada bimbingan pranikah dan konsultasi keluarga di KUA," ucap Kamaruddin. 

 

Dia mengatakan peminat untuk menjadi penghulu ada banyak, hanya saja kuotanya terbatas. Mereka yang menjadi penghulu, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kuota per tahun 300-400 orang.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement