REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan "Award Life Time Achievement Zakat Indonesia" kepada tujuh presiden Republik Indonesia (RI) dalam acara HUT Baznas ke-21 dan Baznas Award 2022 di Jakarta pada Jumat (17/1/2022).
Tujuh penghargaan tersebut diberikan kepada Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarno sebagai Presiden Inisiator Zakat Indonesia. Jenderal Besar TNI (Purn.) H. M. Soeharto sebagai Presiden Pelopor Zakat Indonesia. Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng sebagai Presiden Peletak Zakat Indonesia.
Dr. KH Abdurrahman Wahid sebagai Bapak Amil Zakat Indonesia. Prof. Dr. (H.C) Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri sebagai Presiden Pendorong Zakat Indonesia. Jenderal TNI Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A sebagai Presiden Penggerak Zakat Indonesia. Ir. H. Joko Widodo sebagai Presiden Inklusif Indonesia, serta Wakil Presiden Indonesia Prof. Dr. (H.C) KH. Ma'ruf Amin sebagai Bapak Penguat Baznas dalam ekosistem ekonomi syariah.
Ketua Baznas, Prof KH Noor Achmad, menyampaikan sejak merdeka Indonesia telah dipimpin oleh para presiden yang konsisten menunaikan zakat. Mereka juga melaksanakan adanya kewajiban zakat dalam pemerintahannya.
"Baznas akan terus berpegang pada arahan dari bapak presiden agar kami terus memperkuat diri agar kami memperoleh kepercayaan masyarakat dengan transparansi, akuntabel dan modern dengan inovasi dan digitalisasi agar dalam pengelolaan zakat tepat sasaran," kata Prof Noor melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (17/1/2022)
Prof Noor mengucapkan terima kasih kepada presiden dan wakil presiden yang telah meluncurkan Gerakan Cinta Zakat. Sehingga diikuti dan dilanjutkan oleh gubernur, bupati dan wali kota. Sehingga dapat membantu Baznas dalam mewujudkan Baznas sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan lembaga utama yang mensejahterakan rakyat.
Melalui acara Baznas Award 2022, Baznas memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mendukung upaya Baznas dalam mensejahterakan umat. Baznas Award kali ini melibatkan lebih dari 300 tokoh dan lembaga, dengan 184 pemenang.
"Ini menjadi kebanggan bagi kami semua. Penerima penghargaan di tahun ini meningkat tajam dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Prof Noor menegaskan, Baznas telah menetapkan visi, misi, renstra lima tahunan, program kerja tahunan, dan arsitektur zakat nasional sampai 2045. Supaya Baznas tetap sesuai dengan arah kebijakan, maka Baznas telah memiliki prinsip aman. Yaitu pengelolaan zakat yang aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI.
"InsyaAllah Baznas akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan para muzaki, meningkatkan kepercayaan para mustahik, serta melaksanakan program-program kami secara konsisten dan konsekuen, kami juga memohon dukungan dari semua pihak," ujarnya.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof Muhadjir Effendy, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Baznas Award 2022 serta mengucapkan selamat HUT Baznas ke-21.
"Mudah-mudahan Allah meridhoi perjalanan Baznas ke depan yang ikut berupaya memajukan bangsa, memakmurkan bangsa. Saya terus mendukung inisiatif Baznas yang sangat kreatif dan inovatif dalam mengembangkan berbagai program kegiatan guna mengoptimalkan penyaluran zakat di Indonesia," ujarnya.
Muhadjir juga mengajak kepada seluruh pihak agar terus berupaya keras memberikan penyadaran yang cukup masif kepada masyarakat. Agar potensi zakat, infak dan sedekah dapat dimaksimalkan sehingga betul-betul memberikan dampak yang besar bagi kemajuan bangsa.
HUT Baznas ke-21 dan Baznas Award 2022 dihadiri gubernur, bupati, wali kota dari berbagai wilayah di Indonesia, para tokoh, lembaga negara, organisasi masyarakat Islam, pimpinan Baznas se-Indonesia dan seluruh penerima Baznas Award 2022.
Kegiatan Baznas Award merupakan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Baznas sejak tahun 2017 yang lalu dan patut untuk diteruskan. Karena menjadi pemicu untuk terus mewujudkan tujuan pengelolaan zakat di Indonesia. Seluruh proses penyelenggaraan Baznas Award 2022 mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.