Selain itu, pembimbing agama Islam di lembaga pemasyarakatan sering menghadapi kritik dari orang-orang yang mengklaim bahwa mereka menyebarkan interpretasi Islam ekstremis kepada para tahanan, menurut laporan Universitas Harvard.
Sementara itu, penjara mengisi kekosongan melalui penyedia layanan keagamaan yang dikontrak dan sukarelawan kapel yang terlatih. Tetapi bahkan dengan sukarelawan dan kontraktor, yang tidak bekerja penuh waktu, hanya ada satu pembimbing agama Islam per 176 narapidana, menurut laporan inspektur jenderal terbaru.
"Jika mereka secara aktif merekrut pembimbing agama Islam dan mereka ingin mempekerjakan pembimbing agama Islam dalam sistem federal, maka mereka mungkin harus duduk dengan para pemimpin Muslim di masyarakat dan mendiskusikan strategi untuk mengisi kekosongan itu," kata al-Amin.
Meskipun kekurangan pembimbing agama, biro tersebut telah membuat kemajuan bertahap dalam mengakomodasi praktik keagamaan umat Islam. Pada 2019, misalnya, ia mengubah pedomannya untuk mengizinkan narapidana Muslim shalat berjamaah.