Rabu 14 Jul 2021 05:56 WIB

Penjara AS tak Penuhi Hak Muslim untuk Bimbingan Agama

Kebutuhan Muslim di penjara federal tidak terlayani tanpa ada pembimbing agama

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Penjara (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SOUTH CAROLINA -- Abdul Muhaymin al-Salim pernah dipenjara di tahanan South Carolina selama 2004-2014 karena kasus narkoba, Selama itu, dia memutuskan masuk Islam.

Pada tahun pertamanya di penjara, pria berusia 49 tahun itu mengingat seorang sukarelawan Muslim datang ke penjara beberapa kali dalam sebulan untuk memimpin ibadah.

Baca Juga

Kemudian, di tahun kedua, selama bulan Ramadhan, relawan Muslim itu tidak lagi diperbolehkan di penjara. Al-Salim tidak pernah menemukan alasannya. "Ada beberapa contoh di mana kami bisa saja ditolak atau tidak menerima perwakilan atau sumber daya yang kami butuhkan," katanya, dilansir dari laman NPR.

Muslim, kelompok agama terbesar ketiga di penjara federal, secara signifikan kurang diwadahi dari sisi kehadiran pembimbing agama menurut laporan inspektur jenderal Departemen Kehakiman yang dirilis. Saat ini, 6 persen pembimbing agama di penjara federal adalah Muslim, sementara 9,4 persen narapidana diidentifikasi sebagai Muslim.

Pada Maret 2020, 199 dari 236 pembimbing agama penjara federal, atau 84 persen, adalah Kristen Protestan, meskipun kelompok agama itu hanya terdiri dari 34 persen narapidana. Tidak ada lebih dari 13 pembimbing agama Islam dalam enam tahun terakhir yang bekerja di penjara federal. Jumlah itu tetap ada hingga hari ini, meskipun jumlah narapidana Muslim telah meningkat selama waktu itu, menjadi 11.073.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement