Dari sisi akad, menurut Nuh banyak yang telah sadar tentang pentingnya membangun digital ekosistem. Dengan banyaknya platform digital, menurutnya transaksi menunaikan wakaf pun menjadi sangat mudah, transparan dan terjaga akuntabilitasnya.
Sementara nadzir yang pada masa lalu terkesan konvensional, saat ini telah muncul pentingnya profesionalitas dalam pengelolaan wakaf. Karenanya menurut Nuh dalam waktu dekat, BWI akan menyelenggarakan sertifikasi kompetensi para nazir sehingga punya standar untuk mengelola aset wakaf. Di samping itu, nazir telah menguasai digital.
Sedangkan menurut Nuh, maukuf alaih pun mengalami pergeseran. Maukuf alaih kini berkembang lebih produktif menjadi entitas layanan baru. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan Rumah Sakit Achmad Wardi yang selain menjadi tempat edukasi dalam layanan kesehatan juga percontohan dalam pengelolaan aset wakaf untuk dapat memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi umat.
"Dalam wakaf ini juga telah muncul sinergi antara islamic social finance, Ziswaf dengan islamic commercial finance, perbankan syariah," katanya.