Ia menekankan, komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.
AWG menginformasikan, kekhusyukan kaum Muslimin warga Palestina di Al-Quds dalam menjalankan amaliyah ibadah sejak awal Ramadhan telah diusik tentara Israel dengan berbagai intimidasi dan provokasi. Seperti pelarangan adzan, pelarangan berbuka puasa (iftar) dalam kompleks Al-Aqsa, perampasan makanan berbuka puasa dan tindakan provokatif lainnya.
Puncaknya pada 26 Ramadhan 1442 H atau 7 Mei 2021 malam, tentara Israel menyerang jamaah yang sedang sholat tarawih di Dome of The Rock dan Masjid al-Qibli di dalam kompleks Al-Aqsa dengan granat kejut, peluru karet dan gas air mata.
Para pemuda Palestina melakukan perlawanan dengan melempari tentara Israel menggunakan batu dan botol kaca. Lebih dari 200 jamaah tarawih terluka sehubungan dengan kekerasan dan tindakan brutal tentara Israel tersebut.