Jumat 02 Apr 2021 22:55 WIB

MUI dan Tokoh Lintas Agama: Mari Perkuat Tali Persaudaraan

MUI dan tokoh lintas agama mengecam aksi terorisme yang dilakukan oknum

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
MUI dan tokoh lintas agama mengajak segenap umat perkuat persaudaraan. Toleransi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
MUI dan tokoh lintas agama mengajak segenap umat perkuat persaudaraan. Toleransi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Antar-Umat Beragama (KAUB) MUI Pusat dan para tokoh lintas agama mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi terorisme yang terjadi baru-baru ini, Jumat (2/4).

Menurut mereka, aksi terorisme bukan merupakan jalan kejihadan, melainkan sebuah kejahatan.

Baca Juga

Seperti diketahui, saat bangsa Indonesia berjuang melawan Covid-19, kelompok teroris berulah kembali. Mereka melakukan peledakan di depan Gereja Katedral Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3) lalu. Kejadian itu pun membuat umat beragama di Indonesia kecewa.

“Persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah) dan persaudaraan sesama warga negara (ukhuwah wathaniyah) yang kita bangun bersama telah dikoya oknum yang merasa paling benar dalam menjalankan ajaran agama,” kata Ketua Komisi Kerukunan Antar-Umat Beragama MUI Pusat, KH Abdul Moqsith Ghazali dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Republika.co.id, Jumat (2/4).

Karena itu, menurut dia, Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Pusat bersama para tokoh lintas agama selalu mengajak dan mendorong terciptanya kerukunan antarumat beragama di Indonesia.  Menurut dia, pihaknya terus berupaya agar solidaritas sesama umat manusia terjaga dan tercipta peradaban luhur.

“Bagi kami, tindakan terorisme bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan melainkan juga bisa menghancurkan peradaban Indonesia dan peradaban dunia,” kata Kiai Moqsith.

Dia mengatakan, para tokoh lintas agama mengecam keras tindakan terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar. Karena itu, menurut dia, KAUB dan para tokoh lintas agama mengeluarkan empat poin pernyataan sikap.

Pertama, yaitu mengutuk dan mengecam keras peristiwa teror bom di Gereja Katedral Makassar. Kedua, terorisme tak dapat dibenarkan sekalipun diacukan pada argumentasi teologis-keagamaan.

“Terorisme bukan jalan kejihadan melainkan sebuah kejahatan. Karena itu, aparat keamanan dan para penegak hukum tak perlu ragu untuk menindak pelaku terorisme,” jelas para lintas agama dalam pernyataan sikapnya.  

Ketiga, tokoh lintas agama juga mengimbau kepada seluruh seluruh umat beragama Indonesia untuk tenang, tidak panik, dan tidak takut. Masyarakat Indonesia harus menguatkan semangat kerukunan, persaudaraan dan persatuan antar-umat beragama dengan tetap waspada pada upaya adu domba yang mengarah kepada kebencian antarumat beragama.  

Keempat, para lintas tokoh agama juga mendukung dan mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk segera mengungkap pelaku teror dan melumpuhkan jaringan terorisme di Indonesia agar kejadian serupa tak terjadi di masa-masa yang akan datang.

Para tokoh lintas agama yang mengeluarkan pertanyaan sikap tersebut setidaknya ada 11 orang, yaitu KH Yusnar Yusuf (Ketua MUI Pusat), KH Abdu Manan A  Ghani (Wasekjen MUI Pusat, Pendeta Gomar Gultom (Ketum PGI), Pendeta Albertus Patty (Gereka Kristen Indonesia), Romo Antonius Benny Susetyo (Rohaniawan Katolik), dan Romo Agustinus Heri Wibowo (Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI).

Selain itu, hadir juga Astono Chandra Dana (Tokoh Hindu), Suhadi Sendjaja (tokoh Buddha), Liem Lilianny Lontoh, (Tokoh agama Konghucu), KH Abdul Moqsith Ghazali (Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat), dan KH M. Zainuddin Daulay (Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement