REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan pada Kamis (18/3) secara virtual. Ketua Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) MUI, Prof Amany Lubis mengatakan, pihaknya berkomitmen dan siap bekerjasama untuk saling mendukung dalam melakukan berbagai upaya pendewasaan usia perkawinan. Untuk peningkatan kualitas keluarga demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.
Ia mengatakan, seminar dan deklarasi ini dicanangkan guna menanggapi meningkatnya angka pernikahan usia dini selama masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
"Peradilan agama mencatat sebanyak 34 ribu permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari-Juni 2020. Permohonan dispensasi ini dilakukan lantaran salah satu atau kedua calon mempelai belum memasuki usia pernikahan 19 tahun," kata Amany melalui siaran pers yang diterima Republika, Rabu (17/3).
Ia menerangkan, dalam praktiknya, persoalan pernikahan anak ini acapkali disebabkan karena minimnya aktivitas di tengah pandemi Covid-19, kegiatan sekolah ditutup, hingga muncul ragam persoalan ekonomi keluarga di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, dalam seminar ini juga akan dilaksanakan 'Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan' untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Deklarasi ini dilaksanakan sebagai langkah MUI dalam mencegah perkawinan anak dan mengatasi berbagai permasalahan yang disebabkan oleh ketidaksiapan dan ketidakcakapan. Sehingga perkawinan tidak meninggalkan generasi yang lemah, sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunah.
"Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk kemaslahatan keluarga, umat dan bangsa, yang pada gilirannya akan terwujud generasi Indonesia yang sholeh, unggul, dan berdaya saing," ujarnya.
Amany juga mengatakan, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin akan menyampaikan pidato kunci dalam seminar nasional ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Agu Bintang Darwamati, serta Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar akan menyampaikan pidato dalam pencanangan deklarasi ini.