Jumat 26 Feb 2021 05:25 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Pegawai dan Majikan dalam Islam

Naskah khutbah Jumat: pegawai dan majikan dalam Islam.

Naskah Khutbah Jumat: Pegawai dan Majikan dalam Islam
Foto:

Jamaah Jumat yang berbahagia…

Dikisahkan, seorang lelaki mengadu kepada Imam Asy Syafi’i rahimahullah. Bahwa gajinya cukup besar, 5 dirham sehari.

Tapi rasanya hidupnya sempit sekali, uang selalu kurang dan istrinya tak henti mengeluh dan marah-marah. Anak-anaknya pun susah diatur dan membantah jika dinasihati.

Lelaki ini pun meminta bimbingan Sang Imam. Imam Syafi’i pun menyuruhnya agar meminta kepada majikannya untuk mengurangi gajinya menjadi 4 dirham.

Karena menyadari bahwa kata-kata Sang Imam bukan sembarang petuah, dia ikuti juga meski tak masuk akal. Beberapa waktu kemudian dia menghadap Sang Imam dengan wajah yang tampak lebih cerah karena kesusahannya berkurang.

Hidupnya yang dulunya sempit kini terasa pas-pasan, istri dan anaknya juga sudah lebih ‘mendingan’. Dia pun meminta petunjuk lagi kepada Imam Syafi’i.

Imam Syafi’i ternyata masih menyuruhnya untuk mengurangi gajinya menjadi 3 dirham. Seperti sebelumnya, lelaki itu patuh meski petuah Sang Imam terasa lucu.

Beberapa waktu berselang dia kembali menghadap Imam Syafi’i dengan wajah berseri-seri. “Alhamdulillah ya Imam. Sejak gajiku hanya 3 dirham, justru rasanya hidup kami amat berlimpah. Semua keperluan terpenuhi. Bahkan kami bisa bersedekah. Istriku juga jadi begitu ramah dan penuh perhatian. Anak-anakku taat dan menyejukkan mata. Apa rahasia semua ini? Mengapa 5 dirham kurang, sedang 3 berlimpah?”

Imam Asy Safi’i rahimahullah menjawab dengan sebuah syair, “Dia kumpulkan yang haram pada yang halal untuk memperbanyak. Padahal jika yang haram merasuki yang halal maka ia akan merusak.”

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement