Maasyiral Muslimin Rahimakumullah…
Allah SwT berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” [QS. Al Mutaffifin (83): 1-3]
Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili dalam tafsirnya menerangkan bahwa, “Jika engkau ingin agar hakmu dipenuhi secara sempurna, maka wajib pula memenuhi hak-hak manusia secara sempurna.” Artinya, jika orang hanya bersemangat dalam menuntut hak, namun melalaikan kewajibannya, maka dia termasuk orang yang curang seperti disebutkan di ayat ini.
Celaka dan azablah yang akan didapat pada hari kiamat bagi siapa yang berlaku curang dalam takaran dan timbangan, yang mereka licik dalam memberikan hak-hak manusia.