Rabu 27 Jan 2021 17:10 WIB

Menggencarkan Upaya Menyejahterakan Dhuafa Lewat Amil Zakat

Zakat jadi rukun Islam yang banyak diabaikan.

Menggencarkan Upaya Menyejahterakan Dhuafa Lewat Amil Zakat. Para mustahik melihat Gerobak Pejuang Berkah miliknya usai acara Pendistribusian Zakat kepada Mustahik program Bandung Makmur, Bandung Cerdas, Bandung Sehat, Bandung Takwa dan Bandung Peduli oleh Baznas bersama Pemkot Bandung, di Masjid Al Ukhuwah, Kota Bandung, Senin (30/11). Bantuan modal usaha diberikan kepada 79 pedagang dengan nilai Rp 182.200.000 dalam program Bandung Makmur.
Foto:

Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta mengatakan OPZ dituntut kreativitasnya dalam merancang program zakat, terutama di era Revolusi Industri 4.0. Terlebih saat ini, teknologi finansial (fintek) sangat dibutuhkan umat dan masyarakat di masa pandemi yang menuntut pengurangan intensitas pertemuan tatap muka.

Arifin mengatakan Baznas menggandeng sejumlah fintek, marketplace dan berbagai saluran digital untuk mengumpulkan donasi masyarakat, terutama zakat. Menurut dia, berkreasi melalui program zakat digital merupakan keniscayaan. Perlahan tapi pasti melalui pengenalan saluran digital kepada umat dan masyarakat akan semakin memudahkan serta mendekatkan zakat kepada masyarakat.

"Semakin banyak saluran digital maka semakin baik karena pilihan pembayaran zakat semakin bervariasi sehingga pengumpulan zakat semakin gencar dan bisa mengakselerasi pengentasan kemiskinan," kata dia.

Sementara itu, Puskas Baznas merangkum sejumlah tantangan dan solusi pengelolaan zakat, terutama di masa pandemi Covid-19.

Pertama, OPZ perlu melakukan transformasi model bisnis untuk terus bertahan mengelola zakat, baik dari segi kreativitas kampanye program maupun saluran pengumpulan. Kedua, agar ada penguatan basis data muzaki (termasuk pemberi infak/munfik) agar dapat memperkuat layanan.

Ketiga, OPZ agar dapat menjaga kepercayaan muzaki dengan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Keempat, OPZ agar melakukan publikasi kegiatan secara berkala mengenai kegiatan pengelolaan zakat melalui kanal digital, terutama di masa pandemi.

 

Mengelola zakat berarti merancang sebuah kemakmuran sehingga manajemennya harus profesional. Program menyejahterakan lekat dengan mengubah suatu kondisi tidak berdaya menjadi berdaya sehingga yang miskin menjadi kaya, bodoh menuju pintar serta keterbelangan bertransformasi pada kemajuan. Peran OPZ yang optimal, profesional dan terpercaya terus ditunggu oleh umat dan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement