Rabu 27 Jan 2021 17:10 WIB

Menggencarkan Upaya Menyejahterakan Dhuafa Lewat Amil Zakat

Zakat jadi rukun Islam yang banyak diabaikan.

Menggencarkan Upaya Menyejahterakan Dhuafa Lewat Amil Zakat. Para mustahik melihat Gerobak Pejuang Berkah miliknya usai acara Pendistribusian Zakat kepada Mustahik program Bandung Makmur, Bandung Cerdas, Bandung Sehat, Bandung Takwa dan Bandung Peduli oleh Baznas bersama Pemkot Bandung, di Masjid Al Ukhuwah, Kota Bandung, Senin (30/11). Bantuan modal usaha diberikan kepada 79 pedagang dengan nilai Rp 182.200.000 dalam program Bandung Makmur.
Foto:

Halimah akhirnya mendapatkan pembiayaan modal dari Baznas Microfinance yang berangsur membuatnya bisa mengembangkan usaha secara berkelanjutan untuk memproduksi dan berjualan kue di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Bogor.

"Awal menjalankan usaha, saya hanya bisa menerima pesanan, hingga pada akhirnya setelah saya mendapat pembiayaan modal usaha dari Baznas Microfinance, saya mulai berani membuka lapak di depan rumah," kata dia.

Lain halnya dengan Halimah, warga Lombok, Sabrun Jamil, menggunakan fasilitas Baznas Microfinance Desa (BMD) Gunung Sari untuk memberdayakan warga setempat setelah gempa besar melanda Nusa Tenggara Barat pada 2018.

Pembiayaan dari Baznas itu tidak hanya membantu ekonomi warga, tetapi juga membantu warga dua desa, yaitu Langko dan Kuripan untuk bisa terlepas dari pinjaman rentenir yang bersifat riba atau bertentangan dengan syariat Islam.

Kisah nyata Sabrun itu juga tertuang dalam buku Mengantar Mustahik menjadi Muzzaki halaman 219-224 berjudul "Membangun Geliat Ekonomi Umat Pasca-Gempa".

"Banyak masyarakat apatis dan tidak percaya. Mana ada lembaga keuangan yang mau memberikan pembiayaan tanpa bunga?" kata Sabrun.

"Ini menjadi sisi dakwah luar biasa bagi saya. Hampir 100 persen mitra kamidi Desa Langko dan Desa Kuripan mulai meninggalkan kebiasaan meminjam di "bank subuh" (rentenir)," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement