REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang, Amin Farih, menyelesaikan studi doktoralnya dalam sidang promosi terbuka, Selasa (5/1) kemarin.
Di hadapan para penguji, Amin mampu mempertahankan disertasinya, yang mengambil judul “Respons Muhammad bin Alawy Al-Maliky terhadap Politik Hukum Islam di Saudi Arabia" (kajian siyāsah syar’iyyah).
Sidang ujian terbuka tersebut dilaksanakan secara daring, di ruang sidang Pascasarjana, Kampus 1 UIN Walisongo Semarang.
Hadir sebagai penguji yaitu Rektor UIN Walisongo, Prof Imam Taufiq sekaligus sebagai ketua sidang dan Prof Abdul Ghofur sebagai sekretaris serta Prof Ahmad Rofiq dan Prof Abu Rokhmad selaku promotor dan co promotor.
Amin, yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang, diuji para penguji antara lain, Ketua Umum PBNU, Prof Said Aqil Siroj, Dr Muhyar Fanani, Dr Mohamad Arja Imroni, dan Dr A Hasan Asy'ari Ulama'i.
Dalam disertasinya, Amin mengulas kondisi politik Arab Saudi yang didominasi ulama Wahabi, yang tidak saja terjadi pada kegiatan domestik dan urusan politik luar negeri.
Menurutnya, para ulama Wahabi menempati posisi strategis dalam pelaksanaan syariat Islam, berada di sisi penguasa sebagai legitimasi kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Maka, fatwa ulama Wahabi berdampak politik yang kuat, termasuk di dalamnya menghukum, melarang ceramah, mengucilkan di tempat asing kepada siapa saja yang fatwanya tidak sesuai dengan ulama Wahabi.
"Atas dominasi tersebut, muncul ide pemikiran politik hukum Islam dari Muhammad bin Alawy al-Maliky untuk meluruskan pendapat- pendapat dari ulama Wahabi," ungkapnya.
Amin juga memaparkan, disertasi yang dipertahankannya tersebut mengkaji empat hal yang sangat mendasar.
Yakni tentang kuatnya pengaruh fatwa ulama Wahabi, adanya kepentingan politisasi hukum Islam oleh ulama Wahabi, pemikiran Muhammad bin Alawy al-Maliky, dan dukungan politik ulama international atas pemikiran Muhammad bin Alawy al-Maliky.