Kamis 10 Sep 2020 18:29 WIB

Rakornas BWI Luncurkan Gerakan Wakaf Indonesia

BWI akan menggelar rapat koordinasi nasional.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Rakornas BWI Luncurkan Gerakan Wakaf Indonesia. Foto: Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menyampaikan paparan saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta, Kamis (10/9). Kunjungan tersebut membahas persiapan menjelang Rakornas Badan Wakaf Indonesia yang akan dilaksanakan secara tatap muka dan virtual di Hotel Sultan Jakarta, Senin (14/9). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rakornas BWI Luncurkan Gerakan Wakaf Indonesia. Foto: Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menyampaikan paparan saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta, Kamis (10/9). Kunjungan tersebut membahas persiapan menjelang Rakornas Badan Wakaf Indonesia yang akan dilaksanakan secara tatap muka dan virtual di Hotel Sultan Jakarta, Senin (14/9). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Hotel Sultan pada 14 September 2020. Dalam Rakornas tersebut BWI akan meluncurkan gerakan wakaf Indonesia untuk menguatkan literasi wakaf dan membangkitkan wakaf produktif.

"Insya Allah, 14 September 2020 kita akan menyelenggarakan Rakornas BWI, akan diikuti oleh seluruh perwakilan BWI baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota," kata Ketua BWI, Prof Mohammad Nuh saat berkunjung ke Kantor Harian Republika, Kamis (10/9).

Baca Juga

Prof Nuh mengatakan, Rakornas BWI juga dihadiri para pemangku kepentingan seperti para Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Jadi Rakornas ini mengajak seluruh bank syariah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menerangkan, melalui gerakan wakaf Indonesia, BWI ingin menguatkan literasi wakaf yang indeks literasinya masih rendah dan ada di angkat 56. Kemudian BWI akan mengerakkan para nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf.

"Para nazhir adalah kuncinya di lapangan, karena para nazhir yang akan menangkap masyarakat supaya mereka berwakaf," ujarnya.

Prof Nuh mengingatkan, para nazhir juga harus bisa mengelola aset wakaf dengan baik. Karena kemampuan mereka mengelola harta wakaf itu maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh.

Setelah kepercayaan masyarakat terhadap nazhir tumbuh, mereka akan gemar untuk berwakaf. Seiring waktu berjalan wakaf bisa menjadi tradisi. Anak-anak diajari dan dibiasakan melakukan wakaf. Sekarang di era digital bisa wakaf dengan memanfaatkan teknologi, sehingga dana sebesar Rp 5.000atau Rp 10 ribu juga bisa diwakafkan.

"Kalau itu (wakaf) sudah menjadi budaya dan menjadi tradisi, maka saya yakin bangsa ini akan menjadi bangsa yang luar biasa kekuatannya, karena kekuatan (bangsa) itu ada di memberi, bukan di menerima, kita ingin membangun bangsa yang suka memberi," jelasnya.

BWI juga menyampaikan potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar. Sehingga manfat dari wakaf ini bisa untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement