REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah meluncurkan program Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru serta tenaga pendidik madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut program ini dibuat untuk memenuhi dua amanat regulasi. Pertama, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik. Amanat kedua yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru.
"Kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikasi merupakan formulasi baku yang tertera dalam regulasi di atas guna mewujudkan guru yang profesional," ujarnya dalam kegiatan peluncuran Program Garda Kagum Kemenag, Rabu (12/8).
Ali Ramdhani melanjutkan, berdasarkan dua regulasi di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat GTK Madrasah merancang program pemberdayaan pengembangan kompetensi berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan.
Komunitas yang dimaksud adalah Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).
Komunitas diharap menjadi wadah pembinaan dan pengembangan profesi guru yang mandiri. Hal ini mengingat lokasinya yang berdekatan dengan tempat kerja guru, sehingga bersifat fleksibel, efisien dan tepat sasaran.
"Untuk menstimulus pemberdayaan komunitas ini, tahun depan Direktorat GTK telah menyusun sebuah block grand yang bersifat kompetitif dan selektif, dengan sasaran KKG, KKM, MGMP, Pokjawas dibagi menjadi dua tahap," lanjutnya.
Total sasaran kegiatan ini mencapai 25.920 komunitas. Di antaranya 10ribu KKG Madrasah Ibtidaiyah (MI), 4.112 MGMP Madrasah Tsanawiyah (MTS), 7.196 MGMP Madrasah Aliyah (MA), 500 MGPK MA, 1.542 KKM, dan 1.028 Pokjawas.
Program Garda Kagum, disebut selain merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas guru dan pendidik, juga berfungsi memperkuat dan meningkatkan capaian literasi, numerasi dan sains peserta didik.
"Program Garda Kagum diharap dapat menghasilkan output berupa meningkatnya profesionalitas guru sesuai empat kompetensi guru, tercipta pembelajaran aktif sesama guru berbasis komunitas dan mewujudkan pengembangan keprofesian guru berbasis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)," kata Ali Ramdhani.
Terakhir, ia menyebut dengan pendekatan berbasis komunitas, diproyeksikan dapat mewujudkan implikasi terhadap kualitas pembelajaran guru, mutu capaian pembelajaran siswa, capaian penilaian guru yang semakin meningkat.
Hadir dalam kegiatan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, menyebut program ini merupakan salah satu upaya Kemenag mendorong guru dan tenaga pendidikan madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalits berbasis komunitas.
Meski bangsa Indonesia sedang diuji oleh pandemi Covid-19, ia menyebut guru madrasah tidak boleh berhenti untuk terus berinovasi.
"Kami merasa bangga dengan pendidikan madrasah yang semakin lama semakin diminati. Saya masih ingat beberapa waktu lalu menerima calon murid untuk pendidikan MAN IC dan MAN unggulan, pendaftarnya luar biasa dan 50persen adalah tamatan SMP bukan lagi MTS seperti biasanya," kata dia.
Peningkatan minat pendaftar disebut Menag menunjukkan pemahaman masyarakat luas yang semakin baik terkait kualitas dan mutu Madrasah Aliyah.
Di tengah pandemi Covid-19, gerak dan usaha yang dilakukan guru serta pendidik menjadi terbatas. Namun, kondisi tersebut bukan menjadi alasan dan menghilangkan semangat dalam usaha menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.
Menag Fachrul Razi menyebut, kondisi yang saat ini sedang dialami bangsa menunjukkan urgensi baru dalam upaya penguatan dan pemberdayaan guru berbasis komunitas.
Sejalan dengan PMA Nomor 60 Tahun 2015, guru, kepala madrasah, serta pengawas diminta dan terus dituntut meningkatkan kompetensinya ditempat terdekat yang mudah dijangkau.
"Program Garda Kagum Kemenag menerapkan gerakan peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dengan prinsip bottom-up, tidak selalu top-down. Dengan cara ini pikiran yang dikeluarkan benar berasal dari pihak yang paham akan lingkungan itu," lanjut Menag.
Program ini juga disebut dapat memetakan kompetensi guru dan tenaga pendidikan berdasar masalah kompetensi dan profesionalitas, sesuai realitas di tempat masing-masing.
Di masa pandemi, dunia pendidikan mengalami perubahan yang signifikan. Kondisi tersebut menuntut guru menghadirkan inovasi dalam memberikan pembelajaran.
Terakhir, Menag mengimbau dan menyerukan kepada seluruh guru maupun tenaga pendidik di bawah binaan Kemenagnuntuk membangun komitmen dalam mengawal Program Garda Kagum ini. Dengan komitmen tersebut, program dapat bergerak menjadi gerakan kolektif dan massif.