Kamis 16 Jul 2020 05:07 WIB

Soal Sertifikat Halal, Pedagang: Buah Kan Murni dari Pohon

Para pedagang setuju deklarasi mandiri.

Rep: Rahayu Marini Hakim/ Red: Karta Raharja Ucu
Pedagang buah setuju dengan wacana deklarasi halal mandiri.
Foto: Rahayu Marini Hakim/ Republika
Pedagang buah setuju dengan wacana deklarasi halal mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wacana pedagang buah harus mengurus sertifikat halal ditolak para pedagang. Salah satunya Rehan (36 tahun), pedagang buah di Gria Bukit Jaya, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Rehan mengaku kurang setuju jika pedagang buah harus mengurus sertifikat halal, mengingat buah-buahan dipastikan halal karena tanpa campuran apa pun.

Kalo menurut saya pribadi untuk makanan atau minuman itu setuju dengan sertifikasi halal. Tapi kalo untuk buah kayaknya kurang tepat ya, karena kan ini dari pohon gak ada campuran apa pun. Jadi udah pasti halal,” ujarnya pada Republika, Jumat(10/7).

Mengenai kabar sertifikasi tersebut, ia menyebut setuju jika pedagang buah bisa melakukan deklarasi secara mandiri. “Tapi kalo mengenai kabar deklarasi halal mandiri tadi ya kita setuju. Karena kan sudah pasti halal ya kalo buah,” ucapnya.

Pedagang buah lainya, Iwan (34) juga menolak sertifikat halal. Namun, ia setuju jika pemilik usaha buah bisa melakukan deklarasi secara mandiri.

“Ya setuju (deklarasi halal mandiri), karena udah pasti halal. Buah kan dari pohon gak ada bahan macem-macem, ini juga kita nanem sendiri bukan ngambil atau apa pun itu jadi udah pasti halal,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menuturkan, memang harus ada kebijakan yang mengatur tentang nol risiko dan rendah risiko pada produk yang dikeluarkan Usaha Mikro Kecil (UMK). Mengingat jumlah jumlah UMK di Indonesia itu mencapai puluhan juta.

Selain itu Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan ada beberapa jenis dagangan yang tidak perlu disertifikasi halal sehingga bisa langsung mendeklarasikan sendiri kehalalannya. Ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR pada Selasa (7/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement