Rabu 15 Oct 2025 19:46 WIB

CSED INDEF: Program Makanan Bergizi Gratis Harus Dipastikan Bersertifikat Halal

MBG merupakan program besar yang melibatkan rantai pasok pangan nasional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas merapikan dan menyusun food tray atau piring makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Antapani Kulon, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). SPPG tersebut akan menyediakan sedikitnya 2400 paket  untuk 13 sekolah dasar dan taman kanak-kanak di kawasan sekitar yang mulai didistribusikan pada Senin (13/10) mendatang.
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Petugas merapikan dan menyusun food tray atau piring makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Antapani Kulon, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). SPPG tersebut akan menyediakan sedikitnya 2400 paket untuk 13 sekolah dasar dan taman kanak-kanak di kawasan sekitar yang mulai didistribusikan pada Senin (13/10) mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki jaminan sertifikasi halal. Ia menegaskan pemerintah harus memberi teladan sebelum mendorong UMKM ikut sertifikasi.

 “Termasuk MBG yang harus dipastikan sertifikasi halal sebelum mengajak UMKM bersertifikasi halal,” ujar Murniati Mukhlisin dalam Diskusi Publik Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga

Menurutnya, MBG merupakan program besar yang melibatkan rantai pasok pangan nasional dan anggaran ratusan triliun rupiah. Tanpa sertifikasi halal, program ini berpotensi menimbulkan inkonsistensi dengan visi pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan.

Ia menilai pemerintah seharusnya menerapkan prinsip halal value chain di setiap program strategis nasional, terutama yang berkaitan dengan konsumsi publik. “Kalau pemerintah sendiri tidak memastikan halal, bagaimana masyarakat mau percaya pentingnya sertifikasi halal?” katanya.

Murniati mengingatkan, konsistensi halal tidak hanya menjamin kehalalan, tetapi juga aspek thayyib—keamanan, kebersihan, dan kualitas gizi. “Sertifikasi halal bukan sekadar label agama, tapi bagian dari jaminan mutu dan tanggung jawab negara terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya koordinasi erat antara BPJPH, Kementerian Agama, dan kementerian teknis lain dalam pelaksanaan MBG. Pengawasan halal seharusnya menjadi bagian dari sistem manajemen pangan nasional, bukan sekadar tambahan administratif.

Menurut CSED INDEF, MBG bisa menjadi momentum besar mengintegrasikan prinsip ekonomi syariah dalam kebijakan publik. Namun, tanpa kepatuhan halal, program ini justru berisiko bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi syariah yang sedang dibangun.

“Ajakan pemerintah ‘Utamakan Keuangan Syariah/Islamic Finance First!’ harus disuarakan Prabowo sebagai influencer utama di negeri ini,” kata Murniati. Ia menegaskan, kepemimpinan dan teladan di tingkat nasional menjadi kunci agar ekonomi syariah benar-benar diterapkan dalam kebijakan nyata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement