REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi sosial non-pemerintah, Qatar Charity kembali memperpanjang kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) periode 2020-2023. Perpanjangan periode bantuan yang akan disampaikan mencapai hingga 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 425 milyar.
"Qatar Charity kemarin tanda tangan MoU dengan Kemenag dengan masa periode 2020-2023, memprogramkan periode ini menghabiskan dana 30 juta us dolar," kata Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom, melalui konferensi pers lewat media sosial Zoom, Senin (29/6).
Penandatanganan MoU telah dilakukan pada Rabu (24/6) yang turut dihadiri oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Dubes Qatar Fauziya Edreess Salman Al Sulaitu. Hadir pula dalam penandatanganan MSP, Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin serta sejumlah pejabat Kemenag lainnya.
Dalam program sosial yang dilakukan, Qatar Charity turut berkoordinasi dengan Kementrian Agama, Pemerintah Daerah, dan lembaga sosial lokal. Hal ini dilakukan agar bantuan yang disampaikan dapat dirasakan langsung oleh penerima manfaat.
Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag, Mudhofir mengatakan, MoU telah dilakukan pada 24 Juni lalu, yang ia tanda tangani langsung atas nama Kemenag. Dalam beberapa kerjasama yang dilakukan antara Kemenag dan Qatar Charity telah dikeluarkan evaluasi yang dianggap cukup memuaskan.
"Beberapa informasi dalam evaluasi cukup membanggakan. Kita lihat program-program yang dilakukan Qatar Cahrity sangat mendukung, khususnya bidang yang tadi. Kita dari Kemenag sangat apresiasi apa yang telah dilakukan, dan yang akan dilakukan tiga tahun ke depan," ucap Mudhofir.
Dia berharap kerjasama yang telah dievaluasi tidak akan mengalami penurunan. Mudhofir mengaku bangga dengan dana yang dikeluarkan hampir Rp 400 milyar, ini dianggap bukan nilai yang sedikit.
"Dari Kemenag berterima kasih dan berharap dalam waktu yang akan datang tiga tahun akan lebih baik, kami akan memonitor, kami siap mengawal," kata dia.
Adapun Qatar Charity sudah aktif memberikan bantuan sosial di Indonesia semenjak 2005 lalu saat kejadian tsunami di Aceh. Kemudian Qatar Charity membangun kerjasama MoU dengan Kemenag pertama kalinya pada 2006.
Lalu MoU Qatar Charity dengan Kemenag yang kedua dilanjutkan pada 2009. Kemudian perjanjian kerjasama ketiga dilakukan pada 2012 dan berakhir pada 2018. Pada tahun ini merupakan kesepakatan MoU yang keempat dengan Kemenag.
Zeinhom mengatakan, program bantuan yang dijalankan sebelumnya fokus pada lima sektor yakni pada sosial wanita dan anak-anak, pendidikan, pembanguan, pemberdayaan ekonomi, kemanusiaan atau bantuan bencana alam. Selama 12 tahun kerjasama dengan Kemenag Qatar Charity telah menggelontorkan dana sebesar 18 juta dolar, yang disistribusikan kepada masyarakat Indonesia.
Pada saat bulan Ramadhan sekaligus terjadinya pandemi covid-19, Qatar Charity telah menggelontorkan dana sebesar 550 ribu dolar AS di Indonesia. Bantuan disampaikan kepada 15 ribu kepala keluarga yang mengalami kesulitan selama pandemi covid-19.
Qatar Charity merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO) yang telah cukup lama berkiprah untuk membantu Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial keagamaan. Sejak 14 tahun silam, tepatnya 2006, NGO ini telah berbagi kepada masyarakat Indonesia dalam bentuk pemberdayaan rumah ibadah, ekonomi umat, pengembangan SDM, bantuan sosial kepada anak-anak dan keluarga Indonesia yang terkena musibah atau korban bencana alam.
Qatar Charity juga memberikan dukungan peningkatan lembaga pendidikan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya. Qatar Charity telah berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.