Jumat 19 Jun 2020 11:33 WIB

Masjid Sunda Kelapa tak Terapkan Ganjil-Genap Sholat Jumat

Masjid Sunda Kelapa memaksimalkan semua area untuk sholat Jumat.

Masjid Sunda Kelapa tak Terapkan Ganjil-Genap Sholat Jumat. Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan shalat Jumat. Ilustrasi
Foto: Republika/Febryan A
Masjid Sunda Kelapa tak Terapkan Ganjil-Genap Sholat Jumat. Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan shalat Jumat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng di Jakarta Pusat tidak menerapkan aturan ganjil genap nomor ponsel bagi jamaah yang hendak sholat Jumat meski Dewan Masjid Indonesia (DMI) menganjurkan langkah tersebut.

"Kan poin yang dianjurkan itu ada beberapa. Kalau yang masjid lahannya luas itu nggak masalah, tidak perlu membagi gelombang (dengan ganjil genap)," kata Kepala Bidang Umum dan Operasional Masjid Agung Sunda Kelapa Laode saat dihubungi, Jumat (19/6).

Baca Juga

Pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Sunda Kelapa hanya akan dilakukan satu kali dan tidak terbagi menjadi dua gelombang karena kapasitasnya sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan, mulai dari pemberian jarak antarumat hingga pengecekan suhu tubuh. Laode mengatakan, Masjid Sunda Kelapa mampu menampung banyak orang dalam satu kali ibadah sholat Jumat karena memaksimalkan penggunaan ruang yang ada.

"Kalau dulu hanya tiga ruangan yang digunakan untuk ibadah sholat Jumat dalam kondisi normal. Ruangannya itu hanya aula, ruang ibadah utama, sama serambi. Kalau sekarang seluruh area masjid digunakan, dengan halamannya, lapangan bola, pelataran semua dipakai," kata Laode.

Laode tetap mengingatkan jamaah yang akan menjalanakn sholat Jumat di Masjid Sunda Kelapa menaati protokol kesehatan seperti membawa sajadah sendiri, membawa tas untuk alas kaki, hingga melakukan wudhu dari rumah.

"Dipastikan protokol kesehatan yang ada tetap berjalan," kata Laode.

Pada Selasa (16/6) DMI Pusat menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan sholat Jumat bergelombang berdasarkan nomor ponsel dan diadakan dalam dua gelombang, yaitu pukul 12.00 WIB dan 13.00 WIB.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan massa yang beribadah di masjid dan ibadah dapat tetap berjalan dengan aman mengikuti protokol kesehatan di masa transisi menuju normal baru.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement