Rabu 15 Apr 2020 20:00 WIB

MUI: Infaq Masjid Dapat Disalurkan ke Jamaah Selama Covid-19

Jika memang di lingkungan sekitar ada yang membutuhkan dapat langsung diberikan.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI - KH Cholil Nafis
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI - KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru Bicara Satgas Covid-19 MUI KH M Cholil Nafis mengatakan selama pandemi ini masjid dapat bergerak mengumpulkan infaq secara online.

"Saya pikir bagus jika musalla dan masjid tetap melaksanakan rutinitasnya untuk infaq via online dengan mendata penerima infaq di lingkungan terdekat lebih dahulu," jelas dia kepada Republika.co.id, Rabu (15/4).

Penerima infaq dapat diprioritaskan ustaz-ustaz yang biasa mengisi kajian di musalla dan masjid tersebut. Takmir masjid atau imam biasanya lebih paham dengan kondisi sekitarnya.

Jamaah masjid juga bisa menjadi prioritas sehingga tidak perlu lagi mendata yang lain khawatir salah data. Takmir masjid juga tidak perlu lagi untuk menanyakan kebutuhan mereka.

"Jika memang di lingkungan sekitar melihat ada yang membutuhkan dapat langsung diberikan, tidak perlu ditanya lagi kebutuhannya apa," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement