Jumat 03 Apr 2020 23:12 WIB

Solok Selatan Keluarkan Imbauan Sholat Jumat Diganti Zuhur

Imbauan sholat Jumat diganti sholat Zuhur bersifat sementara.

Imbauan sholat Jumat diganti sholat Zuhur bersifat sementara.  Ilustrasi sholat Jumat
Foto: REPUBLIKA
Imbauan sholat Jumat diganti sholat Zuhur bersifat sementara. Ilustrasi sholat Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO— Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat bersama Forkopimda, Kemenag, dan MUI mengeluarkan surat imbauan bersama agar sholat Jumat diganti dengan sholat  Zuhur di rumah masing-masing.

"Setelah melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah bersama Forkopimda serta Kemenag dan mempertimbangkan banyak hal, maka surat keputusan bersama ini kami keluarkan agar masyarakat tidak melaksanakan sholat Jumat serta kegiatan keagamaan yang mendatangkan jamaah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz di Padang Aro, Jumat (3/4).

Baca Juga

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani pada Kamis (2/4) karena kondisi Solok Selatan yang sudah berada pada kejadian luar biasa untuk perkembangan COVID-19.

Selain itu masyarakat juga diminta tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid dan mushala diganti melaksanakan shalat fardu lima waktu di rumah.

Dia mengatakan, kesepakatan bersama ini setelah dilakukan pembahasan dan mempertimbangkan banyak hal seperti banyaknya perantau yang sudah balik ke Solok Selatan tetapi tidak melaporkan diri.

Kesepakatan bersama ini katanya, disepakati karena perantau yang pulang dari daerah yang sudah terdampak cukup banyak dan menyebar di seluruh kecamatan.

Selain itu, kondisi penyebaran COVID-19 yang sangat mudah dan bisa saja virus itu terbawa oleh orang yang hanya lewat sebab Solok Selatan merupakan perlintasan antar provinsi.

"Kami melakukan ini demi kebaikan umat bukan bermaksud melarang orang beribadah," ujarnya.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani Ketua MUI, Kapolres, Dandim 0309 Solok, Kajari, Kakan Kemenag, ketua DPRD, serta Plt Bupati Solok Selatan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan, Firdaus Firman, mengatakan kesepakatan bersama tentang imbauan tidak melaksanakan shalat Jumat sudah kami beritahukan kepada masyarakat terutama pengurus masjid.

"Ini demi memutus mata rantai penyebaran virus coronadan kebaikan bersama," ujar dia sembari mengimbau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement