Kamis 05 Mar 2020 22:00 WIB

Seahum Gelar Diskusi Terkait Tragedi Kemanusiaan di India

Seahum ajak masyarakat memahami akar sejarah dan pluralisme di India.

Warga meninggalkan lingkungan rumahnya yang hangus saat bentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.
Foto: Rajat Gupta/EPA EFE
Warga meninggalkan lingkungan rumahnya yang hangus saat bentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.

REPUBLIKA.CO.ID, SIARAN PERS, JAKARTA -- Southeast Asia Humanitarian Committee (Seahum) menggelar diskusi publik tentang tragedi kemanusiaan di India dan kerusuhan di New Delhi. Bertempat di Bakso Boedjangan Tebet, Jakarta Selatan, SEAHUM yang terdiri dari berbagai lembaga kemanusiaan, mengajak masyarakat Indonesia khususnya memahami akar sejarah, toleransi, dan pluralisme yang ada di India.

Marak di media massa, disebutkan bahwa kerusuhan New Delhi berawal dari adanya aksi demonstrasi menolak Undang-undang Kewarganegaraan India yang dinilai diskriminatif terhadap umat Muslim di India. Kemudian, terjadi bentrokan antara pendukung dan oposisi.

Baca Juga

Senior Manager Humanitarian Diplomacy Seahum Member, Muhammad Kaimudin menyebutkan, dalam kerusuhan tersebut bahkan tercatat sebanyak 25 orang meninggal dunia dan 200 orang luka-luka. "Selain itu, banyak terdapat kerusakan kendaraan, rumah, toko dan masjid akibat tindakan pembakaran dan pelemparan batu dari ratusan massa," ujar Kaimudin dikutp laman resmi Dompet Dhuafa, Kamis (5/3).

Seahum sebagai asosiasi berbagai lembaga yang bergerak secara aktif di bidang kemanusiaan turut mengambil sikap atas kerusuhan yang terjadi di New Delhi tersebut. Pernyataan sikap kemudian dibacakan oleh Haryo Mojopahit dari Dompet Dhuafa sebagai salah satu dari bagian Seahum.

Pertama Seahum mendorong Pemerintah India mengadakan upaya perdamaian secara aktif di antara kedua kelompok berupa dialog konstruktif untuk menumbuhkan rasa toleransi serta pemahaman di antara keduanya. Hal ini menjadi penting sebagai bentuk usaha pencegahan konflik horizontal di masa mendatang.

Kedua, Sahum mendorong Pemerintah India untuk menghukum secara tegas pelaku kekerasan serta perusakan terhadap rumah ibadah di India. Pada hakikatnya, setiap manusia memiliki hak untuk melaksanakan ibadahnya dengan damai. Hal ini sesuai dengan United Nations Declaration of Human Rights pasal 18.

Kemudian Seahum mengimbau semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut untuk dapat menahan diri terlibat aksi-aksi kekerasan demi terciptanya perdamaian. Terakhir Seahum bersama aliansinya berkomitmen untuk membantu Pemerintah India dalam melanjutkan program-program pembangunan yang bertujuan untuk kemanusiaan di kantong-kantong kemiskinan di India.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement