Ahad 09 Feb 2020 10:00 WIB

Wasekjen MUI Dukung Gagasan Wapres Bentuk FKUB Nasional

Kehadiran FKUB nasional untuk koordinasi ke bawah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Wasekjen MUI Dukung Gagasan Wapres Bentuk FKUB Nasional. Foto: Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Wasekjen MUI Dukung Gagasan Wapres Bentuk FKUB Nasional. Foto: Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Nadjamuddin Ramly mendukung gagasan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional. Wapres juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat instrumen FKUB di daerah-daerah.

"Saya kira apa yang digagas oleh Wakil Presiden Indonesia KH Ma'ruf Amin sangat bagus dan patut didukung untuk diwujudkan," kata Nadjamuddin kepada Republika, Ahad (9/2).

Baca Juga

Wasekjen MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama ini menilai kehadiran FKUB tingkat nasional sangat penting untuk melakukan koordinasi ke bawah. Karena saat ini banyak sekali gesekan dan konflik antarumat beragama yang biasanya dipicu oleh pembangunan rumah ibadah dan kebaktian. Selain itu biasanya terjadi gesekan sosial antaragama

Nadjamuddin menegaskan pentingnya upaya preventif agar tidak terjadi gesekan dan konflik antarumat beragama di Tanah Air. Menurutnya, kasus perusakan Mushala di Kabupaten Minahasa Utara perlu dijadikan pelajaran. "Dengan demikian maka gagasan (pembentukan) FKUB nasional itu sangat penting dan MUI mendukung gagasan wapres," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, FKUB sudah lama berdiri di provinsi dan kabupaten/ kota. Ada beberapa provinsi dan kabupaten/ kota yang sudah memberikan dana APBD untuk operasional FKUB.

Menurutnya FKUB yang ada di provinsi dan kabupaten/ kota sudah bagus meski masih banyak kekurangannya. "Saya juga mengapresiasi menteri dalam negeri kalau dia bisa mendorong gubernur, bupati, walikota, DPRD provinsi dan kabupaten/ kota bisa menetapkan APBD untuk FKUB," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian usai dipanggil wapres menyampaikan pemerintah berencana membentuk FKUB tingkat nasional. Wapres juga meminta mendagri untuk memperkuat instrumen FKUB di daerah-daerah. Wapres meminta agar semua daerah memiliki FKUB yang berjalan efektif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement