Kamis 30 Jan 2020 15:35 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kutuk Perusakan Mushala di Minahasa

Pemuda Muhammadiyah minta polisi mengusut tuntas perusakan mushala Minahasa Utara.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Pemuda Muhammadiyah Kutuk Perusakan Mushala di Minahasa
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Pemuda Muhammadiyah Kutuk Perusakan Mushala di Minahasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehubungan dengan perusakan mushala di Perum Agape Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara mengutuk keras tindakan yang tidak berkeadaban religius tersebut.

Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara, Sudarwin Jusuf Tompunu meminta pemerintah Sulawesi Utara, pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kapolda Sulut, dan Kapolres Minahasa Utara mengusut tuntas masalah ini. Dia juga meminta segera diambil tindakan tegas bagi pelaku perusakan tersebut.

Baca Juga

"Dan menangkap pelaku dalam dua kali 24 jam, terhitung sejak kejadian perkara," kata Sudarwin melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (30/1).

Ia meminta Badan Kerja Sama Antarumat Beragama (BKSUA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa Utara melakukan pembinaan bersama segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat. Agar konsep kehidupan Tri Kerukunan Beragama dapat disosialisasikan di kehidupan dalam setiap kegiatan keagamaan atau kegiatan kemasyarakatan serta kegiatan pemerintah.

PW Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri tidak terprovokasi oleh masalah ini. "Di saat yang sama pula meminta pada seluruh komponen masyarakat mendorong dan mengawal proses penyelesaian kasus perusakan mushola ini oleh pihak yang berwajib," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video pengrusakan mushala di media sosial. Video tersebut cukup meresahkan dan membuat banyak orang bertanya-tanya tentang kebenaran kejadian tersebut. PW Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara membenarkan kejadian perusakan mushala tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement