Selasa 10 Dec 2019 15:03 WIB

Protes Meletus di India Menentang RUU Kewarganegaraan

RUU tersebut akan memberikan kewarganegaraan pada imigran non-Muslim.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Warga India menyalakan obor memprotes RUU kewarganegaraan yang dinilai anti-Muslim di Gauhati, India, Senin (9/12). RUU tersebut masih didebatkan di parlemen India.
Foto: AP Photo/Anupam Nath
Warga India menyalakan obor memprotes RUU kewarganegaraan yang dinilai anti-Muslim di Gauhati, India, Senin (9/12). RUU tersebut masih didebatkan di parlemen India.

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Ratusan pemrotes turun ke jalan di India setelah Majelis Rendah Parlemen (Lok Sabha) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial, Senin (9/12). RUU tersebut akan memberikan kewarganegaraan kepada minoritas agama ke imigran dari tiga negara tetangga India, kecuali yang beragama Islam.

Oposisi pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi di dalam parlemen dan pengunjuk rasa di beberapa kota di India mengatakan, RUU itu mendiskriminasi Muslim dan melanggar konstitusi sekuler India. Para pengunjuk rasa turun dan memblokir jalan-jalan di Assam, membakar ban, dan mengecat dinding dengan slogan-slogan menentang RUU yang baru diloloskan itu. Assam adalah salah satu negara bagian timur laut terpencil India yang sebelumnya menentang RUU itu.

Baca Juga

Kelompok-kelompok pelajar menyerukan penutupan dari pagi hingga sore hari di empat distrik di negara bagian itu. Toko-toko, bisnis, lembaga pendidikan, dan keuangan juga tutup dan transportasi umum tidak digunakan.

"Kami akan melawan dan menentang RUU tersebut sampai tetes darah terakhir kami," kata penasihat organisasi mahasiswa All Assam Student's Union (AASU) Samujjal Bhattacharya.

Bhattacharya menggarisbawahi perlawanan terhadap migran ini muncul karena kekhawatiran. Mereka mempertimbangkan puluhan ribu pemukim dari negara tetangga Bangladesh akan mendapatkan kewarganegaraan.

Di negara bagian Gujarat dan kota timur Kolkata, ratusan orang melakukan protes dan berbaris menentang hukum yang diusulkan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP). Lebih dari 1.000 ilmuwan dan cendekiawan India juga menyerukan penarikan segera RUU tersebut.

"Kami khawatir, khususnya, pengucilan Muslim dari ambisi RUU ini akan sangat mengganggu struktur pluralistik negara," kata pernyataan bersama para ilmuwan itu.

Setelah melalui Lok Sabha, di mana BJP memiliki suara mayoritas, RUU tersebut harus disetujui oleh majelis tinggi parlemen (Rajya Sabha). Setiap RUU perlu diratifikasi oleh kedua majelis parlemen India untuk menjadi undang-undang.

"Tolong selamatkan negara ini dari undang-undang ini dan selamatkan menteri dalam negeri," kata anggota parlemen oposisi dari partai Seluruh India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen Asaduddin Owaisi.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah memperkenalkan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAB) di Lok Sabha. Partai-partai oposisi menentang usulan undang-undang yang akan menciptakan jalur hukum untuk memberikan kewarganegaraan India atas dasar agama.

RUU ini awalnya diperkenalkan pada 2016 selama masa jabatan pertama pemerintah Modi, tetapi berakhir setelah protes dan penarikan mitra aliansi. Peraturan itu mengusulkan untuk memberikan kewarganegaraan India kepada non-Muslim yang datang ke India dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan sebelum 2015.

BJP yang mendukung Shah dan Modi, yang memasukkan CAB sebagai bagian dari manifestonya dalam pemilihan umum terakhir. "Di tiga negara ini, Hindu, Budha, Sikh, Jain, Parsis, dan Kristen, pengikut enam agama ini telah disiksa," kata Shah sebelum RUU itu diajukan setelah pemungutan suara.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement