Jumat 06 Dec 2019 09:19 WIB

JK: Jangkauan Suara Speaker Masjid tak Lebih dari 500 Meter

Suara speaker masjid jangan sampai lebih dari setengah kilometer.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi speaker masjid.
Ilustrasi speaker masjid.

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI)Jusuf Kalla meminta pengurus masjid agar mengatur suara speaker masjid supaya tidak mengganggu ketenangan masyarakat. Sebaiknya jarak jangkauan speaker masing-masing masjid menurut JK tidak lebih dari setengah kilometer.

"Suara speaker masjid jangan sampai lebih dari setengah kilometer. Jangan terlalu keras. Kalau terlalu keras tidak relevan," kata JK saat melantik pengurus DMI Sumatra Barat di Istana Gubernur Sumbar di Padang, Kamis (5/12).

Baca Juga

Kemudian JK juga meminta pengurus masjid agar tidak terlalu cepat menghidupkan speaker masjid terutama menjelang azan subuh. JK mendengar informasi ada masjid yang sudah mulai menyetel kaset pengajian setengah jam sebelum waktu subuh masuk.

Menurut JK setengah jam terlalu cepat karena akan mengganggu warga yang masih beristirahat. Sebaiknya speaker masjid menurut JK cukup 10 menit sebelum waktu subuh masuk.

JK meneruskan akan banyak warga terganggu bila speaker masjid saat subuh terlalu cepat dinyalakan. Karena warga terutama yang bekerja kantoran butuh istirahat cukup agar saat bekerja tidak mengantuk. "Kadang pengurus hidupkan kaset mengaji pakai speaker setengah jam sebelum subuh, habis itu dia tidur lagi. Warga terganggu tidurnya," ucap JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement