Rabu 16 Oct 2019 15:00 WIB

Pesantren Miliki Peran Strategis alam Pembangunan Pesisir

Sebagian pesantren di Indonesia berada di pesisir.

Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- "Saya ingin menggarisbawahi peran penting pesantren dalam keberhasilan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG Goal 14. Hal ini karena terdapat lebih dari 25 ribu pesantren di Indonesia, dan tidak sedikit yang berada di sepanjang pesisir yang kehidupan masyarakatnya bergantung pada sumber daya laut dan pesisir,"...

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro pada Sarasehan Peran Pesantren Dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDG) Goal-14: Ekosistem Lautan" yang digelar Bappenas dan Badan Pembangunan PBB (UNDP) di Jakarta, Selasa (8/10) 2019.

Dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, pejabat Kementerian Agama, Deputi Resident Representative UNDP Indonesia Sophie Kemkhadze, Pesantren Pesisir "Tarbiyatut Tholabah" Lamongan (Jatim), dan lebih dari 100 perwakilan pesantren dari pesisir DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat itu, Menteri PPN menegaskan lagi mengenai peran strategis pesantren.

SDGs telah menjadi kerangka bersama (common framework) para pemangku kepentingan untuk mencapai kesejahteraan bersama yang berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, SDGs menerapkan tiga prinsip, yaitu "universal", "integration", dan "no one left behind".

Universal artinya SDG dilaksanakan oleh seluruh dunia terkait dengan tujuan dan sasaran yang transformatif, berpusat pada manusia, komprehensif, dan berjangka panjang. Integration artinya SDG dilaksanakan secara terintegrasi atau saling terkait pada semua dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan.

Sedangkan "no one left behind", artinya SDG dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan memberi manfaat bagi semua pihak, terutama yang bagi kelompok yang rentan. Selanjutnya, SDG juga melibatkan multi-pemangku kepentingan dalam implementasinya

Bambang PS Brodjonegoro menegaskan bahwa pondok pesantren posisinya sangat strategis sebagai agen perubahan sosial masyarakat pesisir dalam pelaksanaan SDGs, khususnya tujuan ke-14 mengenai ekosistem kelautan.

SDGs tujuan 14 mengenai ekosistem laut memiliki tujuan melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.

Pesantren-pesantren dimaksud memiliki kedekatan sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan dengan masyarakat pesisir sehingga sangat strategis sebagai agen perubahan sosial masyarakat pesisir dengan segala kekhasannya.

Peran strategis itu, baik lewat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Serta mendorong tata kelola yang baik pada sumber daya kelautan," katanya.

Disebutkannya bahwa hal ini sejalan dengan prinsip SDG "No One Left Behind" -- yakni dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan memberi manfaat bagi semua pihak, terutama yang bagi kelompok yang rentan -- yang memberdayakan semua, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial, dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement