Ahad 28 Jul 2019 22:51 WIB

MUI: Pemerintah Perlu Dorong Plastik Ramah Lingkungan

Pemakaian kantong plastik ini sangat masif di kalangan masyarakat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF menyatakan pemerintah harus mendukung inovasi-inovasi yang dibuat oleh masyarakat dalam upaya mengurangi pemakaian plastik. Dorongan pemerintah ini diperlukan agar karya inovatif warga dapat disebarluaskan ke berbagai daerah.

"Pemerintah daerah (pemda) harus mendorong inovasi warga ini lebih dulu. Nanti kan pemda-pemda yang lain bisa mengikuti. Kemudian pemerintah pusat merespons seperti apa misalnya. Perlu saya kira kita dorong," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (28/7).

Baca Juga

Hasanuddin mengatakan, pengurangan pemakaian plastik ini bisa dimulai dari momen Hari Idul Adha ini. Menurut dia, dengan adanya masjid-masjid yang menggunakan plastik ramah lingkungan, maka selanjutnya bisa merebak ke masyarakat di sekitarnya.

"Momen Idul Adha ini bisa menjadi cikal-bakal mulainya penggunaan plastik yang ramah lingkungan. Ya terutama untuk merubah kultur masyarakat yang tidak bisa lepas dari kantong plastik," ungkap dia.

Hasanuddin juga menyadari, pemakaian kantong plastik ini sangat masif di kalangan masyarakat. Misalnya di pasar tradisional, pasar swalayan, dan toko-toko kelontong lainnya.

"Pemakaian plastik di kehidupan sehari-hari ini hal yang paling membuat alam, lingkungan, menjadi rusak. Kalau sudah ada inovasi, plastik ramah lingkungan, itu agar segera dikembangkan, didorong secara menyeluruh secara nasional untuk mengubah kultur masyarakat ini," papar dia.

Saat ini, lanjut Hasanuddin, sudah ada aturan untuk pembelian plastik. Namun ia mengatakan aturan plastik berbayar ini tidak berpengaruh besar mengurangi pemakaian plastik.

"Masyarakat, paling tidak, ikut mengurangi sampah plastik, karena kalau disuruh bayar 200 perak ya berani-berani saja buat bayar," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Hasanuddin juga menyampaikan makna yang terkandung dalam Surat Al-A'raaf ayat 56. Ayat tersebut berisi peringatan untuk tidak berbuat kerusakan setelah Allah subhanahu wa ta'ala menciptakan alam ini dalam keadaan yang seimbang. "Jadi jangan dirusak," tuturnya.

Menjelang Hari Idul Adha tahun ini, ada beberapa masjid yang menyatakan bakal menggunakan plastik ramah lingkungan. Di antaranya Masjid Istiqlal yang memang sudah empat tahun terakhir selalu memakai plastik ramah lingkungan pada momen Idul Adha, dan kedua, Masjid Al-Azhar Jakapermai Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement